Hearing Terkait Warga dengan PKL Genteng Besar, Komisi A : Ada Kesepakatan

oleh

Surabaya – Kesekian kalinya, Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat (Hearing)

Hearing terkait keluhan sejumlah warga jln Genteng Besar terhadap PKL menghasilkan kesepakatan

“Hasil hearing hari ini sudah ada satu kesepakatan (Warga dan PKL red),” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A. Kamis (09/12/2021) ditemui usai hearing

Bahwa selama ini, kata ia, PKL itu belum bertamu ke ketua RW sehingga keluhan warga dirasa mental terus

“Jadi kalau warga melapor ke RW mental terus,” kata Pertiwi Ayu Krishna sapaan akrab Ayu

Karena, menurut Politisi Golkar ini, Ketua RW sekarang tidak merasa diketuk pintu rumahnya

“Nah sekarang sudah jelas, bahwa PKL itu ada paguyubannya,” kata Ayu

Kendati demikian, menurut ia, harus bisa memberikan kontribusi ke RW, sehingga bisa mengetahui apa yang dikerjakan di wilayah tersebut.

Terkait dengan asap, kotoran, dan cucian piring dan lainnya sebagai, lanjut ia, hal itu harus diatur dan bersih sebelum PKL menutup lapak atau tenda

“Ya itu harus diatur dan bersih sebelum tutup lapaknya,” tutur Ayu

Sehingga, kata ia, penghuni rumah yang ada dibelakang lapak PKL tidak merasa direpotkan

“Mereka (Warga) pada dasarnya minta akses keluar masuk rumah bisa lancar,” kata Ayu

Karena, menurut ia, penghuni rumah itu rata rata berusia lanjut usia atau tua jika ada yang sakit pasti ada kesulitan untuk keluar masuk

“Jadi semua itu sudah ada kesepakatan” papar Ayu

Kesepakatan yang dimaksud, menurut ia buka tutup jam operasional PKL dan juga terpenting menjaga kebersihan lingkungan.

“Hal itu nanti dirapatkan dengan RW, PKL dan warga seperti apa nantinya,” terang Ayu

Sementara itu, salah satu warga Genteng Besar mengatakan, hasil rapat dirasa masih belum memuaskan.

“Menurut saya belum memuaskan (Hasil rapat red),” ucap warga yang enggan sebutkan nama.

Karena, menurut wanita usia lanjut ini, RW akan merapatkan kembali dengan warga dan PKL.

“Ya nanti kita lihat seperti apa hasilnya, dan kami hanya menginginkan tidak ada PKL, itu saja,” katanya

Ketua Paguyuban PKL Genteng Besar Garpo Andaru Gumadi mengaku sepakat hasil hearing dengan Komisi A yang kedua kalinya.

“Kesepakatannya adalah mulai buka jam 5 sore, tutup jam 12 malam, kebersihan dan soal sampah air yang ada diselokan,” kata Garpo

Selain itu, lanjut ia, PKL yang berjualan di depan rumah warga akan bergeser dari sisi barat ke timur.

“Disisi timur akan dirapatkan lagi sampai ke batas Bank BRI,” pungkas Garpo. (irw)