Tanggapi Keluhan Warga Genteng Besar Terhadap PKL, Ini Kata Baktiono

oleh -9 Dilihat

Surabaya – Menanggapi sejumlah warga yang tinggal dijalan Genteng Besar RW X Kelurahan Genteng Surabaya mengeluhkan PKL yang berjualan di depan rumah warga.

Baktiono Anggota DPRD Kota Surabaya mengatakan, seharusnya keluhan warga dihormati, karena, menurutnya, rumah warga didepan jalan Pasar Genteng mempunyai hak penuh untuk bisa mendapatkan akses jalan keluar masuk tanpa terganggu oleh siapapun

“Bahu jalan bukan untuk berjualan dan bahu jalan juga bisa diatur dan juga ada peraturan daerah untuk parkir tepi jalan umum dan itu pun memerlukan kajian yang mendalam tidak asal parkir di tepi jalan umum bisa ditempatkan di depan rumah warga atau di tepi jalan umum,” katanya. Jumat (10/12/2021)

PKL, menurut Ketua Komisi C Bidang Pembangunan ini, bisa dipindah sesegera mungkin di tempat yang tidak mengganggu pemakai jalan umum dan tidak mengganggu warga di sekitarnya

“Tempat yang memungkinkan untuk memindah PKL dari Pasar Genteng itu adalah di Jalan Kenari,” tutur Baktiono

Jalan Kenari, kata politisi PDIP ini, saat ini walaupun sudah dibuka untuk akses jalan tetapi hampir tidak ada satupun kendaraan yang melintasi Jalan Kenari

“PKL kalau dimungkinkan tetap boleh berjualan pada sore sampai malam hari hanya di depan Pasar Genteng saja dan tidak boleh berjualan di depan rumah warga yang sudah terbukti mengganggu warga yang berdomisili di Jalan Pasar Genteng Surabaya,” pungkas Baktiono dalam press rilis kepada wartawan.

Sebelumnya, keluhan sejumlah warga di jalan Genteng Besar tersebut, Komisi A memfasilitasi dengan menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) sebanyak dua kali hingga menghasilkan kesepakatan.

“Hasil hearing hari ini sudah ada satu kesepakatan (Warga dan PKL red),” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Kamis (09/12/2021).   (irw)