beritasurabayaonline.net
Hukrim

Jadi Tersangka,Seorang Bapak Tega Pukul Anak Kandung Sendiri

BERITASURABAYAONLINE.COM – Kekerasafoto-01-tersangka pemukul anakn Orang Tua kandung terhadap anaknya kembali terjadi,kali ini menimpa Bunga (19) asal Jl.Kedung Turi 5 No.10 Surabaya,kini tersangkanya di amankan Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Sebut saja Bunga yang bekerja Gojek ini dipukul palu di bagian kepala hingga berdarah sebanyak dua kali oleh Al-Amrozi (50) yang tak lain adalah Ayah kandungnya sendiri pada Senin, (05/10/2015) lalu.

Awal mulanya Al-Amrozi ayah Bunga menanyakan kepada adik Bunga apakah sudah dikasih uang jajan oleh Ibu mereka.Namun dijawab oleh Bunga kalau ayahnya tidak mau memberi uang jajan.

Jawaban Bunga itulah yang membuat Al-Amrozi ayahnya naik pitam lalu mengambil palu yang ada di depan kamar dan memukulkan palu tersebut ke kepala Bunga sebanyak dua kali.”Niatnya hanya nakut-nakuti saja,tapi anak saya terus ngomel,saya malu pada tetangga karena bertengkar sama anak”,aku Amrozi Senin,(02/11/2015).

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar mengatakan, Karena perlakuan kasar ayah kandungnya sendiri korban ditemani ibunya melapor ke Polrestabes Surabaya.”Anak nya ini marah kepada bapaknya dan pelaku jengkel lalu mengambil palu dan memukul korban”,imbuh Lily.

Sementara itu, Ayah dari Enam Anak warga Kedung Turi Surabaya tersebut akan mendekam di penjara selama 5 Tahun karena melanggar pasal 44 No.23 UU RI Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Barang bukti yang di amankan petugas berupa palu sepanjang 30 cm yang digunakan tersangka untuk memukul kepala korban. (irw/ko)

Baca juga