Jika Berdampak Signifikan ke Warga, Komisi A Hentikan Izin Pergerjaan Pembangunan The Trans Icon

oleh

Surabaya – Untuk menindaklanjuti pengaduan keluhan warga Gayungan yang terkena dampak pengerjaan pembangunan The Trans Icon yang sempat di hearingkan pada senin (30/08/2021) kemarin.

Komisi A DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dilokasi pengerjaan pembangunan The Trans Icon di jalan A Yani Surabaya bersama Dinas terkait dan didampingi warga setempat.

Hasil sidak, menurut Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Kreshna, belum ada hasil bahkan di dalam pertemuan dengan PT Total Bangun Persada selaku kontraktor The Trans Icon tidak bisa menjawab meskipun sudah menyampaikan ke pihak owners tetapi belum ada tanggapan.

“Dari pengakuan mereka (PT Total Bangun Persada) sudah menyampaikan soal ini, tetapi belum ada tanggapan dari pihak ownersnya (Pemilik The Trans Icon),” ujar Pertiwi Ayu Kreshna. Rabu (01/09/2021) saat ditemui dilokasi.

Bahkan, kata Politisi Golkar ini, dari pengakuan mereka (PT Total Bangun Persada) sampai sekarang belum pernah sama sekali bertemu dengan owners (Pemilik The Trans Icon) yang ada di jakarta.

“Mereka (PT Total Bangun Persada) ini mengatakan beda dengan investor lain kalau ada permasalahan langsung datang menemui kami (PT Total Bangun Persada),” kata Pertiwi Ayu Kreshan sapaan akrab Ayu.

Jika pengerjaan pembangunan The Trans Icon berdampak signifikan sekali ke warga, pihaknya akan meminta kepada LH untuk telisik ulang dan pengawasanya dilakukan secara independent.

“Kita minta juga dari independent dan kita berhentikan izinnya,” tegas Ayu.

Terkait dengan perizinan, menurut ia, sudah clear karena sudah ada perjanjian perjanjian dampak pengerjaan pembangunan bahkan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) juga sudah ada peraturan izin terbit.

“Sudah clear karena ada perjanjian perjanjian dampak pembangunan tinggal bagaimana pengawasannya oleh LH,” kata Ayu.

Usai pertemuan dan diskusi dengan pihak PT Total Bangun Persada selaku kontraktor pengerjaan pembangunan The Trans Icon, Komisi A juga menyempatkan datang ke beberapa rumah warga yang terkena dampak pergerjaan pembangunan tersebut.

“Ya tadi kami melihat ada lantai dan tembok rumah warga yang retak bahkan sampai pecah sehingga warga pun mengeluh belum ada perbaikan sama sekali,” pungkas Ayu.

Ditempat sama, Kepala Bidang Perizinan dan Pengendalian Dampak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Surabaya Teguh mengatakan, pengerjaan pembanguan The Trans Icon semestinay dikelola seperti ada jaring pengaman yang optimal.

“Otomatis dari sana (The Trans Icon) pasti datang debu kemari (Pemukiman Warga) dan pasti akan terngganggu seperti itu,” kata Teguh.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantuan agar rekomendasnaya untuk pengelolaan akan lebih bai daripada sekarang.

“Dari teman teman pengawasan akan turun melihat dan mengecek debu dan kebisingannya seperti apa, tegas Teguh.

Yang jelas, ia menegaskan, dari kasat matapun sudah kelihatan, walaupun sudah ada safety bertingkat, tetapi kalau untuk yang sekarang dirasa masih kurang.

“Ya kalau untuk yang sekarang masih kurang (safety) itu,” kata Teguh.

Ditanya apakah ada pelanggaran terkait pengerjaan pembangun ini, pihaknya mengiyakan bisa dikatakan seperti itu, tetapi kewenangannyha dari pengawasan.

“Iya (Pelanggaran) seperti itu, tetapi itu kewenangannya dari pengawasan,” kata Teguh.

Sementara itu, Project Manager PT Total Bangun Persada Muhammad Imron mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan kalau ada keluhan warga bahkan CSR sudah dilakukan.

“Tetapi ini ada beberapa isu baru lagi,” kata Teguh

Artinya, ia harus bergerak lagi bahkan menyampaikan ke rekannya untuk mengecek bilamana ada rumah warga yang retak akibat dampak pengerjaan pembangun bisa diperbaiki.

“Saya baru ngomong ke rekan saya ini, tolong dicek bila ada yang retak bisa diperbaiki kalau itu memang dampak dari pekerjaan pembangunan kami,” tuturTeguh.    (irw)