Keluhkan Rencana Penandaan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II, Warga Tambak Asri Wadul Dewan

oleh -125 Dilihat
Foto teks: Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Surabaya – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan warga terdampak rencana normalisasi sungai kalianak tahap II digelar oleh Komisi A DPRD  Kota Surabaya, Senin (2/3/2026) siang.

Rapat mengundang Satpol PP, DSDABM, Bagian Pemerintahan dan  Kesejahteraan Rakyat, Camat, Lurah LPMK, RW, RT Tambak Asri dan Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak.

Dalam rapat, Ketua Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Sumariono menyatakan pihaknya tidak menolak rencana normalisasi sungai Kalianak tahap II di wilayah RW 6.

“Kami dan warga tidak pernah menolak namun yang kami beratkan adalah  lebar normalisasi sungai kalianak,” katanya.

Sumariono mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan di dalam berkas pengaduan kepada Komisi A DPRD Kota Surabaya.

“Kami kiranya mohon komisi A bisa mencarikan solusi yang terbaik bagi warga,” terangnya.

Sumariono menilai pada prinsipnya pemerintah memberikan program  untuk mencerdaskan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

“Program normalisasi dengan lebar 18,6 meter ini, kami menolak karena lebarnya tidak masuk akal,” keluhnya.

Selain itu, lanjut Sumariono bahwa berdasarkan surat dari BPKAD dan  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

“Bahwa lebarnya (Sungai) itu adalah 8 meter,” ungkapnya.

Senada, Ketua RW 6 Tambak Asri Kelurahan Morokrembangan  Kecamatan Krembangan Karnoto menambahkan pada intinya sama seperti yang disampaikan Aliansi dan tim penasehat hukum warga terdampak normalisasi sungai Kalianak tahap II.

“Pada intinya sama bapak,” katanya

Karnoto menceritakan waktu itu pihaknya mewakili warga menandatangani mendukung rencana normalisasi sungai Kalianak.

“Namun tidak ada berapa lebarnya Sungai Kalianak yang akan dinormalisasikan,” ungkap.

Selain itu, lanjut Karnoto terkait soal penandaan bangunan warga terdampak jangan sampai menimbulkan gejolak di wilayahnya.

“Karena di tempat kami terdapat 40 bangunan warga dan mungkin beda antara yang ada disana dengan yang disini (RW 6),”katanya.

Karnoto juga memohon ketika ada penandaan bangunan warga jangan sampai terjadi konflik horizontal di lapangan.

“Karena kami lihat waktu (Penandaan) itu suasananya panas,” ungkapnya.

Untuk itu, Karnoto berharap dalam  rapat dengar pendapat ada solusi yang terbaik bagi warga terdampak normalisasi sungai Kalianak tahap II

“Agar ke depan normalisasi sungai kalianak ini berjalan lancar tidak ada  hal apapun,” pungkasnya. (irw)