Surabaya – Dua tersangka pelaku pencurian berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polretabes Surabaya di TKP jalan Simo Mulyo Baru Gang 5 D Surabaya.
Kedua pelaku bernama Mustofa (42) warga jalan Simo Mulyo Baru dan Abdul Rohim (25) warga Jalan Simo Hilir Surabaya ketahuan saat mencuri sepeda motor
“Dua tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor dengan kekerasan (Curas),” ujar IPTU Bima Sakti Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Senin, (10/09/2018)
Dalam aksinya, Kata IPTU Bima, pelaku menggunakan sepeda motor berputar putar mencari sasaran, salah satu pelaku turun berjalan ke perkampungan jalan
Simo mulyo surabaya.
“Pelaku Mustofa ini melihat ada sasaran sepeda motor Honda Vario L 5557 ZZ yang di parkir diteras rumah oleh pemiliknya” Katanya.
Saat menemukan sasaran, IPTU Bima mengungkapkan, pelaku Mustofa ini langsung merusak kunci sepeda motor menggunakan alat kunci T dan sempat berhasil membawa kabur.
“Sebelum kabur, pelaku ketahuan oleh pemiliknya langsung diteriaki maling,” Ungkapnya.
IPTU Bima menambah, pada saat itu ada anggota reserse kebetulan berada di TKP untuk berusaha menangkap pelaku mustofa yang sering kali keluar masuk penjara.
“Saat mau ditangkap, pelaku melawan, dan anggota kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku ini,” Tegasnya.
Sementara itu, Dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersama barang bukti dua unit sepeda motor Honda Vario L 5557 ZZ,Honda Beat L 5897 WU,1 buah kunci T dan 1 potong jaket bertuliskan grab kini diamankan polisi. (dwi)