Komisi A DPRD Surabaya Dukung Penerapan WFH di Lingkungan Pemkot

oleh -51 Dilihat
Foto teks: Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, merespons kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN  setiap Jumat.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu didukung selama sejalan dengan arah pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang jelas.

“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan WFH setiap Jumat karena sejalan dengan kebijakan pusat, tetapi implementasinya harus benar-benar terukur dan terarah,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe  ini, Rabu (1/4/2026).

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini juga menegaskan pentingnya sistem monitoring yang kuat dari setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan WFH. Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, kebijakan ini berpotensi  tidak mencapai tujuan yang diharapkan.

“Program WFH ini harus dijalankan dengan sistem monitoring yang tepat oleh setiap perangkat dinas, sehingga kinerja ASN tetap terjaga dan tidak hanya formalitas saja,” katanya.

Ia juga menilai tujuan WFH tidak boleh berhenti pada efisiensi anggaran operasional semata. Kebijakan ini juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pengurangan konsumsi energi, khususnya bahan bakar.

“Targetnya harus jelas, salah satunya bagaimana kebijakan ini bisa benar-benar mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen, bukan hanya efisiensi di atas kertas,” jelasnya.

Selain itu, Cak Yebe juga menanggapi wacana penggunaan transportasi publik bagi ASN. Dia menilai langkah tersebut bisa menjadi solusi konkret dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mendorong optimalisasi transportasi umum di Surabaya.

“Wacana penggunaan transportasi publik oleh ASN, meskipun hanya satu hari dalam seminggu, bisa menjadi solusi untuk penghematan BBM sekaligus momentum meningkatkan penggunaan transportasi publik di Surabaya,” tutur penghobi olahraga domino dan Ju-jtsu ini.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan transportasi publik harus didukung dengan kualitas layanan yang memadai. Aspek keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu menjadi faktor penting agar kebijakan ini berjalan efektif.

“Hal ini harus didukung dengan  jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu layanan, sehingga ASN dan masyarakat merasa yakin untuk beralih ke transportasi publik,”  tegasnya.

Cak Yebe juga mengingatkan agar pelayanan publik tetap menjadi  prioritas utama dalam kebijakan ini. Ia kembali menilai skema WFH harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Pelayanan publik tidak boleh  terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkas Cak Yebe.(*)