Komisi D Minta Dinasker Segera Lapor Data Fix Karyawan Perusahaan Yang Dirumahkan

oleh

Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Bappeko Kota Surabaya melalui teleconference. Senin (13/04/20202)

Rapat ini untuk mendapatkan data informasi terkait jaring pengaman sosial terutama berkaitan dengan pra kerja ditengah dampak wabah virus corona (covid-19).

“Rapat ini terkait dengan jaring pengaman sosial terutama soal pra kerja,” ujar Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya.

Fraksi PDIP ini mengatakan, saat ini yang sudah dilaporkan dari perusahaan yang merumahkan karyawannya melapor ke Disnaker ada 28 perusahaan dan yang melapor secara mandiri ada 74.

“Secara keselurahan jumlah orang (Karyawan) ada 658 sementara itu yang dilaporkan,” katanya.

Selain itu, Khusnul menjelaskan, ada juga beberapa hotel melapor yang melakukan merumahkan karyawannya dan data ini masih belum fix karena akan terus berkembang.

“Kita minta kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mengirimkan data data tersebut,” paparnya ditemui usai rapat teleconference.

Menurut Ia, karena data di Dinas Tenaga Kerja ini hanya data yang berkaitan berapa yang dirumahkan atau di PHK dan sisanya pihaknya akan berbicara pasca covid ini bagaimana mereka yang dirumahkan.

“Besok kita akan kontak kembali agar segera data data tersebut bisa segera dikirim kembali,” ungkapnya.

Khusnul menambahkan, bahwa kita tahu penanganan covid-19 ini memang multi sektor tidak hanya di Dinas Tenaga Kerja, untuk itu, semuanya diharapkan untuk bergotong royong dan memberikan data yang sebenarnya.

“Berapa sebenarnya warga kita yang terdampak covid 19 ini, sehingga kita juga bisa turut mengetahui berapa dan apa saja jaring pengaman yang sudah disiapkan,” imbuhnya.

Lanjut Khusnul mengatakan, sikap Komisi D bahwa pihaknya akan terus menanyatakan soal ini sekalipun beberapa kali Dinas melakukan rapat tapi belum menyampaikan data yang riil.

“Karena bicara data misalkan MBR, PHK, dan yang dirumahkan itu semunya sifatnya dinamis dan seharusnya mereka (Dinas) bisa menyampaikan per hari ini,” tuturnya.

Saat kemarin rapat dengan Dinsos, Khusnul menjelaskan, Dinsos menyampaikan data MBR per hari ini sudah masuk 733, sedangkan untuk yang belum melapor dari Dinasker baik itu karyawan yang di PHK maupun dirumahkan belum ada eksfisik bisa didengarkan.

“Info tadi disampaikan bahwa mereka (Dinasker) sedang menyiapkan dan mudah mudahan besok sudah dikirim ke Komisi D agar kita tahu data yang sudah terentri dan terinfo dan sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja,” terangnya.

Meski demikian, lebih lanjut Khusnul mengatakan, Dinasker juga menyampaikan bekerja sama dengan APINDO dan Serikat untuk terus mengingatkan perusahaan di kota surabaya agar segera melapor kondisi perusahaan saat ini.

“Apakah banyak karyawan yang dirumahkan atau tidak,” pungkasnya. (irw)