Komisi D Minta Waterpark Kenjeran Ditutup Dulu Sampai Proses Penyelidikan Selesai

oleh

Surabaya – Terkait insiden seluncur air di Waterpark Kenjeran Surabaya yang ambrol menimbulkan belasan korban terluka. Sabtu (7/5/2022) kemarin.

Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat mengundang Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya

Selain itu, Komisi D juga memanggil PT Granting Jaya dan PT Bangun Citra Wisata pengelola Waterpark Kenjeran, namun pihak ownersnya tidak bisa hadir dalam rapat tersebut. Senin (9/5/2022).

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, pihak owners pengelola dari PT Granting Jaya dan PT Bangun Citra Wisata tidak bisa hadir dalam rapat.

“Nanti kita akan undang lagi dengan menghadirkan ownersnya,” ujar Khusnul Khotimah.

Selain itu, kata politisi PDIP ini, Komisi D juga akan mengundang lagi Disnaker Provinsi dan kota juga DP5 juga untuk memastikan treatment pasca korban mendapatkan perawatan.

“Dan juga pihak ansuransi yang hari ini juga belum sempat kita hadirkan,” kata Khusnul.

Atas insiden tersebut sikap komisi D, kata Politisi PDIP ini, dalam rapat tadi sudah diputuskan bahwa harus ditutup dahulu sepanjang proses penyelidikan oleh tim Labpor

“Ya harus kita tutup  (Waterpark Kenjeran red,) dulu sampai tuntas termasuk penyelesaian ansuransi yang diterima oleh para korban,” tegas Khusnul ditemui usai rapat.

Hal senada, Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Wiwiek Widayati juga meminta mereka (Kenjeran Park) untuk menghentikan operasionalnya dahulu.

“Yang jelas bahwa kami tadi meminta mereka (Waterpark Kenjeran red) untuk menghentikan (Operasional) dulu,” ujar Wiwiek Widayati.

Selain itu, kata Wiwiek, pihaknya akan berkoordinasi dengan provinsi karena menurutnya bagian perizinan dari provinsi

“Berikutnya langkah kita adalah, kami juga dengan Pemerintah Pusat Jakarta untuk OSS (Online Single Submission) nya,” katanya

Karena, menurut Wiwiek, ada beberapa yang sudah masuk di OSS untuk dicermati kembali terkait dengan izin izinnya.

“Kami juga melakukan komunikasi dengan pak Kadisnaker Kota Surabaya untuk melihat kearah K3 dan lain sebagainya,”terangnya

Tetapi, kata Wiwiek menjelaskan, bagi pihaknya bahwa hal ini untuk dievaluasi kembali proses proses perizinan yang ada ditempatnya

“Agar untuk lebih baik lagi seperti itu,” paparnya

Untuk penghentian operasional kapan dimulai, Wiwiek menambahkan, hari ini pihaknya masih mencoba melihat proses Labpor.

“Jadi artinya, bahwa kita nanti kasik tau lah sebenarnya poin poin seperti apa hasil labotariumnya,”

Sehingga, kata Wiwiek, artinya dari situ nanti pihaknya bisa mengembangkan bagaimana dengan sarana prasarana dan SOP yang dijalankannya

“Ini bagian yang kami juga melihat untuk mengevaluasinya,” katanya.

Sementara itu, Staf Operasional Kenjeran Park Subandi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada dewan

“Karena telah melakukan koreksi dan evaluasi terutama adanya kekurangan dari beberapa personil yang jaga disana Waterpark,” kata Subandi

Tentunya, kata Subandi, ia selaku Staf Management Waterpark Kenjeran akan melakukan evaluasi, rekturisasi dan reorganisasi yang ada di Waterpark Kenjeran.

Menanggapi penutupan atau menghentikan sementara operasional Waterpark Kenjeran lanjut Subandi mengiyakan betul untuk menutup sementara operasional waterpark selama proses penyelidikan selesai.

“Ya betul kami akan tetap menutup WP (Waterpark) ini sampai proses lebih lanjut selesai,” terangnya.     (irw)