Wali Kota Eri Cahyadi Halal Bihalal dengan Ribuan ASN di Halaman Balai Kota

oleh

Surabaya – Sebelum kembali beraktivitas dan melaksanakan tugas untuk pelayanan masyarakat Kota Surabaya, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkumpul di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (9/5/2022) untuk saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan, setelah dua tahun harus absen karena masa pandemi Covid-19.

Momen ini dikemas dalam kegiatan Halal Bihalal antara Kepala Perangkat Daerah (PD), Pimpinan DPRD Kota Surabaya dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemkot Surabaya. Pada kesempatan tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah.

“Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama kembali beraktivitas setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, kegiatan ini menjadi pengingat untuk saling bertemu dan memaafkan atas segala salah dan khilaf, dengan hati yang kembali suci,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri Cahyadi mengaku, akan melakukan pengecekan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang belum aktif bertugas.

“Kita akan cek dan kita tanyakan alasannya. Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan yang tidak bisa ditunda, akan diberikan izin. Tapi kalau tidak, maka sanksi akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Tak hanya itu saja, Wali Kota Eri Cahyadi optimis dengan kebangkitan ekonomi di Kota Pahlawan. Sebab, Kota Surabaya telah membuka berbagai akses transaksi ekonomi selama menerapkan PPKM Level 1.

“Akan bergerak terus dan optimis bahwa perekonomian di Kota Surabaya bisa bangkit,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya akan memulai melakukan pengawasan untuk penduduk pendatang yang akan digelar mulai 9-13 Mei 2022.

Para Camat dan Lurah diharapkan melaksanakan pengawasan kepada penduduk pendatang yang masuk Kota Surabaya untuk dicatat Nama, NIK, dan Alamat tinggal di Surabaya serta tujuan ke Surabaya.

“Kegiatan pengawasan untuk penduduk pendatang ini juga melibatkan Ketua RW dan Ketua RT, yakni apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas diminta untuk kembali ke daerah asal,” pungkasnya. (*)