Komisi D Pertanyakan Kepada Pemkot Terkait Komitmen Progam P4GN

oleh

Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya mempertanyakan komitmen Pemkot Surabaya dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya.

Pasalnya sejak tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk menangani masalah ini.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir mengatakan, tidak adanya alokasi anggaran untuk BNN ini menandakan kurang seriusnya Pemkot Surabaya. Khususnya dalam tim terpadu Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika, dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Kalau dibandingkan bahwa Sidoarjo saja besar yakni 3M, dan daerah lain juga ada, itu menandakan bahwa ada komitmen yang luar biasa dari pemerintah kotanya untuk menangani masalah P4GN ini ya,” jelasnya saat ditemui usai hearing dengan BNNK Surabaya, Rabu (02/01/2019).

Selain itu, persoalan integrasi dan koordinasi program tim terpadu P4GN pemkot dan BNN juga menjadi sorotan politisi asal Partai Golkar ini. Menurutnya sesuai dengan permendagri nomor 12 tahun 2019 seharusnya kepala daerah dan jajaran di bawahnya menjadi unsur pimpinan P4GN.

Dalam Permendagri itu seharusnya Ketua tim terpadu P4GN diketuai oleh walikota/ wakil Wali Kota. Ketua 1 dijabat Sekda/ wakil ketua 2 bnn kota. Dan Sekertaris atau ketua harian dijabat kepala bakesbangpol.

“Khususnya Wali Kota masuk ke dalam ketua tim terpadu. Memang kita punya katanya punya tim P4GN. Tapi ternyata susunannya agak berbeda dengan yang ada di Permendagri,” katanya.

Untuk itu, dirinya mendesak Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dengan BNN agar pemberantasan narkoba dapat terlaksana semakin masif dan baik di Kota Surabaya.

“Kalau programnya BNN dan Pemkot Disatukan, dan itu terintegrasi, maka hasilnya pasti akan sangat bagus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Hartono S.H mengatakan, selama tahun 2019 BNN Kota Surabaya hanya menerima anggaran sebesar Rp 2M dari pusat. Anggaran ini juga termasuk anggaran untuk gaji pegawai.

“Kami berharap dari Pemkot bersinergi untuk bersama-sama membuat strategi khusus yang tentunya dibutuhkan anggaran,” jelasnya.

Ia juga menyebut penyalahgunaan narkoba perlu menjadi perhatian serius baik dari Pemkot dan BNN untuk mensosialisasikan pentingnya melawan narkoba. Selama 2019 BNN sudah menangani 220 pecandu narkoba, dan ada 1300 penyalahgunaan narkoba.

“Yang kami tangani itu pecandu saja hampir 220, kemudian hampir 1300 penyalahgunaan yaitu ada kurir, ada bandar,” pungkasnya.

Ditempat sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Eddy Cristijanto mengatakan, P4GN ini Pemerintah Kota sudah membentuk SK Walikota untuk menindaklanjuti ini, kata ia hasil koordinasi dengan BNN satu tahun kita anggarkan.

“Untuk orang yang tertangkap ini perlu esesment yang harus dilakukan bisa 3 – 6, sementara anggaran di BNN tidak ada itu kita back up,” ujar Eddy Christijanto.

Anggaran BNN yang diback up ini, ia menjelaskan, dianggarkan 1710 satu hari tiga kali makan tetapi kalau satu orang esesmennya perlu sekitar enam hari hitungannya hanya 195 orang dikali enam hari dikali tiga kali makan.

“Jadi seperti itu,” paparnya. ditemui usai hearing.

Kegiatan sosialisasi, lanjut ia mengatakan, selain di kami juga dibagian kesra selaku sekretaris P4GN juga ada anggaran sosialisasi kepada warga masyarakat.

“Sosialisasinya kemana itu nanti kami koordinasi dengan BNN,,” katanya.

Karena itu, menurut ia, BNN juga ada sosialisasi dan juga mereka (BNN) tadi menyampaikan oleh ahlinya mana yang belum tersentuh oleh BNN itu kita tutup.

“Biasanya setelah sosialisasi misalnya ke satpol, camat, dan lurah langsung kita tindaklanjuti tes urin nanti bisa ditemukan mereka apa positif atau tidak, ” ungkapnya.

Selain anggaran di bakesbang, Ia menambahkan, anggaran kita juga ada di Dinas kesehatan, seperti alat narkotes itu anggarannya ke dinas kesehatan.

“Jadi sewaktu waktu kita butuh untuk kegiatan operasi narkotes nanti dinas kesehatan akan mengirimkan timnya untuk melakukan pengecekan,” punkasnya. (irw)