Koperasi Merah Putih di Surabaya, Ini Pesan Komisi B ke Pengurus

oleh -332 Dilihat
Foto teks: Bagas Imam Waluyo Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Koperasi  Merah Merah tidak hanya dibentuk di Surabaya tetapi juga di seluruh wilayah Desa / Kelurahan yang melibatkan masyarakat melalui musyarawah kelurahan (Muskel).

“Terutama tokoh masyarakat yang  sudah dikenal memiliki nama baik di mata masyarakat,” ujar Bagas Imam Waluyo Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (16/6/2025)

Terkait dengan adanya LPMK yang berkeinginan menjadi pengurus koperasi merah putih ini, ia menuturkan lebih baik menjadi pengawas.

“Kalau untuk pengurus biar masyarakat saja yang dilibatkan,” kata Bagas

Menurut legislator partai Gerindra ini karena koperasi merah putih di beberapa wilayah sudah dibentuk bahkan sudah ada yang berjalan.

“Kemarin saya melihat sudah mulai berjalan bahkan melibatkan juga komponen masyarakat,” kata Bagas.

Menanggapi Wali Kota Eri Cahyadi mengklaim pembentukan koperasi merah putih sudah mencapai 90 persen

ia mengatakan, bahwa koperasi merah putih adalah program dari pemerintah pusat untuk segera dipercepat dan membentuk pengurus.

“Alhamdulilah di Surabaya, kemarin saya lihat juga di dinas koperasi sudah memenuhi 90 persen,” ungkap Bagas.

Ia juga menyampaikan pesan dari fraksi partai Gerindra yang ada di DPRD kota Surabaya bahwa jangan sampai ada titipan pengurus.

“Karena ini berhubungan langsung dengan masyarakat,” imbuh Bagas

Ia menambahkan tujuan koperasi  merah putih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di setiap kelurahan.

Bahkan ia juga berpesan kepada pengurus bahwa program koperasi merah putih ini tidak hanya untuk  sekali.

“Tetapi berkelanjutan dan berdampak positif juga bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Bagas.  (irw)