Korban Pengikut Dimas Kanjeng Lapor Polres Tanjung Perak

oleh
Foto Kapolres Tanjung Perak tunjukan barang bukti dari keluarga korban Kasianto (Alm)
Foto Kapolres Tanjung Perak tunjukan barang bukti korban penggandaan uang

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima laporan Winu Sunarsono (40) dan Gunarsih (53) merupakan saudara dan istri dari Kasianto (Alm) warga Tambak Asri Surabaya yang menjadi korban pengikut dimas kanjeng taat pribadi yang kini dijanjikan tersangka oleh Polda Jawa Timur kasus penggandaan uang

“Pada hari minggu kemarin Polres Tanjung Perak telah menerima laporan dari Wisnu Sunarsono dan Gunarsih merupakan kakak saudara dan istri dari korban Kasianto (Alm),” Kata AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dijelaskan AKBP Takdir, Dalam laporan Keluarga korban menceritakan Korban Kasianto (Alm) pernah menjadi pengikut dimas kanjeng taat pribadi sejak tahun 2012 hingga 2015 dengan menyetorkan uang sebesar 300 juta rupiah secara bertatap

” Saat itu korban Kasianto (Alm) telah berikan uang sebesar 300 juta kepada kanjeng dimas taat pribadi,” Jelasnya. Senin (03/10/2016)

AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan, Uang yang disetorkan kepada dimas kanjeng taat pribadi ini merupakan hasil penjualan perhiasan milik istrinya hanya untuk mendapatkan barang barang seperti ini

” Contoh seperti kotak yang bisa menghasilkan uang dan beberapa perhiasan yang masih dalam pemeriksaan ini diduga palsu (imitasi),” Ungkapnya.

AKBP Takdir menegaskan, Keluarga korban yang melapor dengan menunjukan beberapa barang bukti ini nantinya kita akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut

” Karena awal penanganannya di polda jawa timur dan bilamana ada korban yang lain bisa segera melaporkan ke polsek atau polres terdekat,” Tegasnya.

Lanjut AKBP Takdir menambahkan, Semasa hidup korban Kasianto (Alm) menjadi pengikut dimas kanjeng taat pribadi selama 4 tahun diangkat menjadi koorwil se surabaya dengan mendapat surat perintah atau tongkat selevel bupati atau walikota.

” Menurut keterangan keluarga korban, korban tidak pernah mendapatkan pencairan uang sampai mengalami sakit dan hanya dijanjikan saja hingga korban meninggal dunia,” Ungkapnya. (irw)