
Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono memastikan mitra komisi B dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah saat lebaran libur.
“Tapi untuk pembayaran (Pajak) lewat online masih tetap diterima,” katanya kepada wartawan, Senin (16/3/2026)
Menurut legislator PDIP ini karena sekarang pembayaran seperti PBB maupun pajak lainnya bisa melalui online atau Cashless.
“Termasuk pajak hiburan, restoran maupun tempat rekreasi bisa lewat Cashless jadi tidak perlu datang,” kata Baktiono.
Selain itu untuk pelayanan pembayaran tagihan air PDAM, lanjut ia bisa melalui online atau Cashless juga.
Meski demikian, ia mengingatkan selama libur lebaran jangan sampai distribusi air ke pelanggan terganggu.
“Seperti air PDAM tidak lancar atau macet dan lain sebagainya,” tutur Baktiono.
Ia menambahkan, sedangkan untuk pelayanan publik selama lebaran jangan sampai ada yang libur
“Itu harus ada petugas piket yang berjaga secara bergantian,” pungkas Baktiono. (irw)




