Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Spesialis Jambret HP Diringkus Polisi

oleh

Surabaya – Andi April Liyanto (21) pelaku spesialis jabret HP berhasil ditangkap yang sering kali beraksi diwilayah hukum polsek karang pilang surabaya, selasa (29/05/2018).

“Pelaku ini kerap kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum polsek karang pilang surabaya,” ujar IPTU Marji Wibowo Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya.

Pelaku jambret yang tinggal di Jalan Kedurus 1 B surabaya ini dengan modus tarik paksa HP terhadap korban anak anak terekam kamera CCTV

“Aksi pelaku jambret tidak sadar terekam kamera CCTV dengan modus tarik paksa hp milik korban anak-anak,” Katanya.

Aksi pelaku spesialis jambret tidak sadar terekam kamera CCTV sehingga bisa menjadi dasar bukti polisi untuk mengungkap aksi pelaku penjambretan ini.

“Rekaman CCTV sebagai dasar bukti pengembangan untuk mengungkap aksi pelaku jambret ini,” Tegasnya.

Berdasarkan bukti rekaman CCTV ini, Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.

Kemudian anggota disebar ke lapangan untuk menyisir keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap di kawasan Jalan Brawijaya.

Namun pelaku berusaha kabur dan sempat melawan petugas, sehingga secara tegas, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kaki sebelah kanannya.

Sementara itu, Pelaku jambret berhasil ditangkap bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Mio Nopol 5784 JR dan 1 dus book HP merk Lenovo ini, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksinya pada 25 mei lalu dan kini mendekam di mapolsek karang pilang surabaya. (dwi)