Penduduk Bertambah, Fraksi Golkar DPRD Minta KPU Surabaya Lakukan Kajian Pastikan Jumlah Dapil

oleh -61 Dilihat
Foto teks: Arif Fathoni Penasehat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya. 

Surabaya – Penduduk Kota Surabaya sekarang menurut Dispendukcapil  sudah mencapai diatas 3 juta.

Maka berdasarkan undang undang pemilu mendatang, bahwa kursi di  DPRD Kota Surabaya bakal naik.

Selain itu, kemungkinan juga bisa  terjadi pemekaran daerah pemilihan (Dapil) di kota pahlawan.

Hal itu disampaikan oleh Arif Fathoni Penasehat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya.

“Sekarang penduduk kota Surabaya menurut Dispenduk sudah diatas 3 juta,” ujar Arif Fathoni. Jumat (26/9/2025)

Meski demikian, ia menjelaskan maka berdasarkan undang undang pemilu kursi di DPRD Kota Surabaya akan naik.

“Dari 50 menjadi 55 kursi,” terang Arif Fathoni akrab disapa Mas Thoni.

Untuk itu, ia berharap KPU Surabaya harus proaktif melakukan kajian kajian melibatkan partisipasi publik secara utuh dengan mengandeng berbagai kalangan.

“Mulai dari akademisi, praktisi praktisi pemilu termasuk meminta saran pendapat dari partai politik peserta pemilu,” tutur Mas Thoni.

Menurut ia, hal itu tentang berapa idealnya daerah pemilihan (Dapil) di kota Surabaya atas naiknya kursi di DPRD kota Surabaya.

“Agar ketika terjadi pemekaran dapil paling tidak pemilu mendatang, kos politiknya bisa ditekan,” tutur kembali Mas Thoni.

Karena apa, ia mengungkapkan bahwa hari ini di daerah pemilihan (Dapil) itu ada 7 hingga sampai 9 kecamatan.

“Tentunya ini sedikit menyulitkan para wakil rakyat untuk merawat konstituen di sebanyak kecamatan itu,” beber Mas Thoni.

Oleh karena itu dengan pemekaran tersebut, ia kembali berharap nanti paling tidak minimal ada 8 daerah pemilihan (Dapil).

“Paling tidak wakil rakyat ini hanya melayani maksimal 4 kecamatan,” kata Mas Thoni.

Sehingga, menurut ia ada kedekatan antara wakil rakyat dengan yang diwakilinya

Selain itu, lanjutnya kerja kerja politik kemanusiaan juga bisa semakin ringan dan mudah.

“Karena tidak terlalu banyak dan tidak jauh wilayahnya,” imbuh Mas Thoni.

Untuk itu pemekaran dapil misalkan dilakukan oleh KPU dengan kajian  kajian dalam waktu dekat, menurut ia untuk menyempurnakan undang undang.

“Seperti undang – undang pemilu, undang – undang partai politik dan undang undang pemerintah daerah,” kata Mas Thoni.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini, itu bisa menjadi jamu atau obat bagi perbaikan sistim demokrasi di Indonesia.

“Agar segala kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pemilu di tahun  2024 kemarin, Itu tidak terulang di pemilu tahun 2029 atau 2031 mendatang,” pungkas Mas Thoni.  (irw)