Polsek Gubeng Ungkap Judi Bola Amankan Satu Pelaku

oleh

Surabaya – Anggota Reskrim Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengungkap judi bola di sebuah warung giras dikawasan jalan Gading II Surabaya.

Pengungkapan judi bola berasal dari informasi masyarakat, Pelaku judi bola bernama Hari Santoso (51) warga jalan rangkah VI Gang Palem berhasil diamankan polisi

“Pengungkapan judi bola ini berawal dari informasi masyarakat,” ujar Ujar IPDA Joko Soesanto Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Jumat (06/07/2018)

Pengungkapan judi bola ini, Kata IPDA Joko, kami menindaklanjuti informasi masyarakat melakukan pengecekan ternyata benar ada transaksi judi bola di warung giras kawasan jalan Gading II Surabaya dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kami mengamanakan Hari Santoso (51) pelaku judi bola bersama barang buktu di sebuah warung giras,” Ungkapnya.

Modus judi bola ini, IPDA Joko mengungkapkan, pelaku menerima taruhan pertandingan Bola Piala Dunia dari para pemasang dan selanjutnya oleh tersangka di pasangkan on line atas nama Tersangka dengan keuntungan komisi sebesar 10 persen.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti 1 buah HP, 1 kartu ATM BCA, 1 lembar struk setor tunai, 2 lembar bukti screenshot taruhan bola piala dunia 2018, dan uang Rp. 320.000,” Pungkas perwira satu balok dipundak. (dwi).