Prihatin Diduga Akibat Oplosan, Ketua Pemuda Pusura : Perda Mihol Ditekan Keras Lagi

oleh
foto ketua pemuda pusura dan ketua bmc bikers surabaya
foto ketua pemuda pusura dan ketua bmc bikers surabaya

 

Surabaya – Mendengar kabar tiga warga surabaya tinggal di jalan Pacar Keling Kecamatan Tambak Sari Surabaya meninggal dunia diduga tewas akibat minuman keras (Miras) jenis oplosan pada minggu (22/04/2018) kemarin, mendapat keprihatinan dari sejumlah kalangan.

“Kami Pemuda Pusura sangat prihatin sekali mendengar kabar ada 3 warga surabaya meninggal dunia diduga akibat minuman keras dan beralkhol,” Ujar Hoslih Abdullah Ketua Pemuda Pusura, Minggu, (22/04/2018)

Atas peristiwa tersebut, Kata Hoslih, Ia setuju dibentuk posko untuk menampung pendapat atau masukan dari warga masyarakat, agar supaya tahu siapa pembuat minuman keras oplosan dan beralkhol, namun untuk menangkap pelaku kewenangan dari pihak kepolisian.

“kita hanya bisa membantu berikan informasi, bukan hanya narkoba saja, minuman keras oplosan pun harus diberantas jangan sampai meluas,” Katanya, ditemui saat menghadiri tasyakuran HUT BMC Kartini Bikers Surabaya.

Sikap Pemuda Pusura terkait hal tersebut, Cak Dullah berharap, Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) surabaya agar lebih keras dan tegas ikut memberantas, melalui Perda- Perda tentang Mihol untuk bisa ditekankan keras lagi, agar para pelaku pembuat minuman oplasan bisa berfikir lagi.

“Misalkan perda yang mengatur tentang mihol bisa lebih ditekan keras lagi, agar pelakunya dihukum lebih berat lagi,” Imbaunya.

foto rumah korban di jalan pacar keling surabaya
foto rumah korban di jalan pacar keling surabaya

 

Sementara itu, Informasi dihimpun, sedikitnya tiga Warga Surabaya tinggal jalan Pacar Keling Kecamatan Tambak Sari Surabaya tewas meninggal dunia diduga akibat minum minuman keras oplosan dan berakohol pada Sabtu (21/o4/2018) malam hari.

Dalam peristiwa tersebut, bermula pada saat ketiga warga tersebut  minum minuman keras beralkhol yang dioplos secara berturut-turut sejak Jumat (20/04/2018) sore, dan Sabtu (21/04/2018) pagi hingga malam hari.

Sebelum meninggal dunia, ketiga warga tersebut, pulang ke rumah masing-masing pada sabtu (21/04/2018) malam dalam kondisi tidak sadar, satu orang pulang ke rumah dan meninggal dunia pada Minggu, (22/04/2018) malam dini hari sekitar pukul 03.00 wib, lalu dimakamkan pukul 12.00 siang ini, sedangkan dua korban lainnya, meninggal pada Minggu siang ini pukul 12.00 dan dimakamkan pada Minggu sore ini. (irw)