Progres Pekerjaan Gedung Baru DPRD Surabaya Saat Ini Kurang Lebih 70%

oleh

Surabaya – Progres pekerjaan pemasangan mebeler dan interior gedung baru DPRD Surabaya saat ini mencapai 70 persen, pekerjaan interior yang seharusnya selesai tanggal 6 November sesuai serah terima tahap pertama (STT) atau serah terima pelaksanaan (STP) jadi mundur sampai tanggal 11 Desember 2019 mendatang.

Hal itu disebabkan karena adanya permintaan dan perubahan desain dari anggota dewan yang sebelumnya open office menjadi close office.

Sherli Tri Widiastuti Direksi dari PT Telaga Pasir Kuta mengatakan, progres pekerjaan saat ini sekitar kurang lebih 70 persen, karena yang paling besar adalah furniture dan furniturenya sebagian sudah masuk. Kenapa kita tidak masukin semua, karena berbagai alasan. Satu karena dilapangan masih ada yang kerja, kedua, sekat partisi belum selesai.

“Jadi begini, masalah garansi dari barang, takutnya ada kerusakan atau apa kita kan susah untuk mengaransinya. Jadi terkait itu bisa dikonfirmasi, kalau sudah selesai bisa dimasukan semua. Tapi ini akan masuk bertahap,” ucap Sherli kepada media ini, Selasa (11/11/2019).

Masih menurut Sherli, awalnya ruang meeting itu pakai partisi lipat, dimana sudah kita bangun relnya dan kita pasang relnya. Tapi permintaan dari ketua DPRD minta ditutup dan ada peredam, agar tidak terdengar kalau rapat.

“Jadi perlantai ada dua ruang meeting, dimana ruang meeting awal fungsinya ada partisi lipat yang bisa digabung dan ditutup. Cuma ada permintaan dari anggota dewan ada perubahan lagi. Jadi pertambahan waktu karena adanya perubahan, seharusnya selesai kontrak tanggal 6 November kemarin jadi mundur sampai tanggal 11 Desember 2019. Dan saya harapkan tidak ada perubahan lagi,” paparnya.

Lebih lanjut pengusaha asal kota Jember ini menambahkan, perubahan dari dewan yang pertama sistem open office menjadi close office dan itu terjadi banyak perubahan sebelumnya. Dari masalah ketinggian saja sudah tiga kali berubah. Memang dari awal saya sudah ngomong kalau close office itu tidak memungkinkan.

“Karena pertama dari bangunan yang lama kan open office, dimana AC, lampu dan pentilasi sudah open office. Kalau dibuat close office ada bagian tertentu yang tidak mendapatkan AC, tapi dari awal kita sudah jelasin kalau anggota dewan mentok minta close office harus menerima konsekwensinya,” pungkasnya.

Diwaktu yang sama Kabid Bangunan Gedung Iman Krestian menyampaikan, kita ingin membangun gedung DPRD ini membangun citra yang baik untuk masyarakat, jadi arahan dewan sebelumnya yang menginginkan keterbukaan. Itu memang relevan apa yang di inginkan publik.

“Pada waktu itu kami sepakat dengan konsep itu, dimana opini publik menginginkan perubahan di dewan dan belajar dari kasus kasus sebelumnya. Yang sempat mencuat di DPR RI dan semacamnya, itukan cukup membuat kami berpikir ulang bagaimana merealisasikan sesuai ekspetasi publik,” ungkap Iman.

Lebih lanjut Iman menambahkan, dari situlah kita buat seperti itu, dan ternyata konsep tersebut tidak sejalan dengan dewan yang baru, ya kita akan menyesuaikan. Karena memang kebutuhan saat ini bukan keterbukaan tapi privasi itu yang utama.

“Dimana, setiap partai politik mewakili ideologinya masing masing dan itu yang harus di wadahi dan pahami, bahwa keterbukaan tidak harus dalam semua hal. Tetapi tetap ada ruang ruang tertentu yang harus tetap dijaga privasinya,” imbuhnya.  (irw/pan)