beritasurabayaonline.net
Pemerintahan

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Wali Kota Eri Cahyadi : Bisa Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Surabaya. Rabu (02/06/2021).

Rapat paripurna dalam penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota atas pemandangam umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kota surabaya (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, rapat paripurna terkait perda perancangan penanggulangan kebakaran.

“Tadi pertanyaan fraksi sudah kita jawab dan sudah kita sampaikan, dan setelah ini akan dibentuk pansus,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi. usai rapat paripurna.

Ada beberapa terkait pertanyaan fraksi, menurut mantan kepala Bappeko ini, memang pihaknya akan melakukan setelah pansus ini selesai.

“Insya Allah kedepan dengan adanya raperda ini, maka penanganan kebakaran di kota surabaya bisa lebih baik lagi daripada tahun sebelumnya,” tegas Wali Kota Eri

Terkait 380 bangunan di surabaya, kata dia, sebenarnya setiap bangunan yang tinggi harus memiliki rekomendasi kebakaran.

“Kalau ada namanya izin lingkungan maka didalamnya ada salah satunya terkait dengan pemadam kebakaran,” terang Wali Kota Eri.

Dari 380 bangunan tinggi ini, menurut dia, sudah dikeluarkan rekomendasinya adalah 75 persen, karena yang lain belum keluar, tapi bukan berarti tidak ada yang mengurus.

“Tapi onok seng proses memperbaiki, ada yang tidak lulus, ganti maneh, lah itu masih dalam proses,” kata Wali Kota Eri

“Fa Insyaallah, saat ini sedang berjalan,” lanjut Wali Kota Eri.

Sehingga, kata dia, nantinya seluruh bangunan di kota surabaya memang hukum Wardhu”ain harus memiliki terkait rekomendasi penanganan kebakaran di gedungnya.

Ditanya soal penambahan alat pemadam, lanjut dia, sebenarnya yang dilakukannya untuk penanganan kebakaran yang ada di warga atau perumahan padat.

“Kita akan memang diskusikan yang ada di perumahan padat ini bagaimana apakah nanti akan diberikan motor yang sudah ada tempat airnya,” kata Wali Kota Eri

Hal itu, menurutnya, akan diserahkan kepada LPMK dalam penanganan pertamanya dan itu seperti apa.

“Nanti kita sampaikan dalam perda itu di dalam diskusi itu,” kata Wali Kota Eri.

Yang pasti, pihaknya selalu mengatakan kalau itu untuk kepentingan warga dan anggaran perintah kota surabaya dan DPRD seyogyanya digunakan untuk kepentingan warga.

“Itu bisa diperlukan dan bisa kita akomodir kenapa tidak ?,” pungkas Wali Kota Eri.   (irw)

Baca juga