Reses di Tambak Asri Cempaka, Zuhrotul Mar’ah Perjuangkan Aspirasi Warga Soal Saluran Air dan Paving

oleh -50 Dilihat
Foto teks: Reses Anggota DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar’ah

Surabaya – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar’ah dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan Reses Tahun ke – 3 Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran 2026.

Reses jaring aspirasi masyarakat di kawasan RT 6 / RW 6 Tambak Asri Cempaka 2 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan dihadiri RT,  RW, KSH, Karang Taruna, Warga dan Tokoh Masyarakat setempat

Berbagai aspirasi disampaikan terkait usulan pembangunan infrastruktur saluran air yang sampai saat ini belum direalisasi oleh pemerintah kota.

Selain itu, seorang anak memasuki usia sekolah namun terkendala akte lahir dikarenakan status pernikahan  orangtua.

Menanggapi itu, Zuhrotul Mar’ah mengatakan, usulan pembangunan saluran air dan paving  di Tambak Asri Cempaka ini menemui banyak kendala.

“Memang di tambak asri ini banyak kendalanya,” kata Zuhrotul ditemui usai reses.

Menurut Zuhrotul, di kawasan Tambak  Asri banyak perkampungan apalagi luasan gang rata – rata sempit bahkan datarannya rendah.

“Tadi kita lihat bagaimana kondisi kampung disini banyak yang tidak merata,” ungkapnya.

Sehingga ketika memasuki musim  hujan, kata Zuhrotul secara otomatis akan ada genangan di kawasan tambak asri cempaka.

Menurutnya karena kondisi saluran air  maupun jalan di setiap kampung berbeda beda sehingga perlu ada penataan.

“Kita sudah pernah masukkan pokir di tahun 2025, namun sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.

Untuk itu, Zuhrotul berharap Pemerintah Kota Surabaya punya solusi untuk menata pembangunan di kawasan tersebut.

“Karena sampai saat ini belum ada pembangunan itu di wilayah RT 6 ini,” ujarnya.

Kendati demikian, Zuhrotul tetap memperjuangkan aspirasi warga RT 6 RW 7 Tambak Asri Cempaka 2 terkait pembangunan tersebut.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi warga disini,” tegasnya.

Terkait seorang anak memasuki usia sekolah namun terkendala surat akta kelahiran akibat status pernikahan orangtua

Zuhrotul menambahkan, sebenarnya itu bisa difasilitasi melalui perangkat kampung baik RT, RW maupun KSH untuk pengurusan.

“Jadi harus ada koordinasi antara RT,  RW maupun KSH dengan pihak kelurahan ikut membantu,” tuturnya.

Sedangkan status pernikahan orangtua anak tersebut, Zuhrotul menjelaskan, bahwa setiap tahun Pemerintah Kota Surabaya memiliki program.

“Yaitu program isbat nikah, nah itu bisa  didaftarkan melalui kelurahan dan pasti akan dibantu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 6 / RW 6 Kelurahan Morokrembangan,  Ngatari berharap aspirasi warganya dapat  segera direalisasi.

“Terutama terkait usulan pembangunan  saluran air dan paving di kampung kami ini,” ujarnya.

Menurut Ngatari, ketika memasuki musim hujan di wilayah RT 6 RW 6 Tambak Asri Cempaka 2 ini sering muncul genangan air.

“Disini pasti ada genangan air kalau musim hujan datang, gitu,” keluhnya.

Kendati demikian kata Ngatari,  pihaknya sudah pernah mengajukan usulan pembangunan saluran air dan paving di tahun 2025.

Bahkan, lanjut Ia, pernah dilakukan survei hingga pengukuran namun sampai sekarang belum ada juga pembangunan.

“Sudah pernah disurvei dan diukur  ukur tapi sampai sekarang belum ada pembangunan,” pungkasnya. (irw)