beritasurabayaonline.net
Pemerintahan

Sempat Ada Larangan, Wawali Kota Surabaya Gelar Kembang Api Dirumah Dinas

foto kembang api di rumah dinas wakil wali kota surabaya
foto wakil wali kota surabaya gelar kembang api malam pergantian tahun baru di rumah dinas.

Surabaya – Pesta kembang api di malam perggantian tahun baru 2018 digelar Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di depan rumah dinas di jalan Wali Kota Mustajab Surabaya sempat ada larangan dari pihak kepolisian saat sedang menjaga kamtibmas di sekitaran Balai Kota Surabaya.

Dari pantuan, sebelum acara kembang api dimulai, salah satu petugas kepolisian sempat mengimbau kepada panitia agar tidak menyalakan kembang api karena ini imbauan dari pimpinan kami,” Kami mohon kita bisa saling menghargai dan menghormati untuk tidak menyalakan kembang api,” Ucap Kapolsek Genteng Surabaya Kompol Ari Tristiawan .

Salah satu ajudan Wakil Wali Kota Surabaya bersama panitia penyelenggara sempat menanyakan dihadapan kapolsek genteng ini,” Apakah ada surat edaran larangan kalau kembang api yang menyala diatas itu dilarang ?, dan sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi denganĀ  kapolrestabes surabaya sejak kemarin hal ini tidak ada masalah,” Ucap Aditya salah satu perwakilan penyelenggara.

Meskipun sempat terjadi argumentasi kedua belah pihak dari kepolisian dengan salah satu perwakilan panitia, penyelenggara, acara kembang api tersebut tetap dilakukan tepat pada pukul 00.00 wib di depan rumah dinas wakil wali kota surabaya di jalan wali kota mustajab surabaya langsung disambut meriah warga yang sedang menyaksikan.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Genteng Surabaya Kompol Ari Tristiawan saat dikonfirmasi mengatakan, Sebenarnya tidak ada masalah, tetapi hanya miss komunikasi, karena belum ada surat pemberitauan dari mereka (Panitia) sebelum mengadakan acara pesta kembang api di malam tahun baru.

“Kami hanya mengimbau tujuannya hanya ketertiban saja, tetapi kalau kembang api ini dilaksanakan yang penting bisa tertib sajalah,” Katanya saat ditemui dilokasi. Senin (01/01/2018) malam dini hari.

Dilokasi sama saat dikonfirmasi,Wakil Wali Kota Surabaya whisnu sakti buana mengatakan, Kalau petasan dari dulu sudah dilarang, tetapi kalau kembang api yang menyala di atas tidak apa-apa, dan sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kapolrestabes surabaya.

“Sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan kapolrestabes surabaya tidak ada masalah kalau kembang api, tadi namun memang ada sedikit miss komunikasi saja dengan kepolisian,” Katanya. (irw)

 

Baca juga