
Surabaya – Penertiban parkir liar tak hanya di toko modern, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bakal juga menertibkan parkir liar tepi jalan di bawah rambu larangan
“Ya (Parkir Liar) tepi jalan itu akan kita lakukan (Penertiban) semua,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi ditemui usai rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Selasa (17/6/2025)
Hal terpenting, menurut ia adalah jangan sampai ada yang memberikan karcis
“Tetapi kalau masuk ditempat parkir ya masuk dulu ke tempat parkir,” tutur Wali Kota Eri Cahyadi akrab disapa Cak Eri
Ia juga menegaskan akan mengatur perparkiran tepi jalan, menurutnya karena biayanya berbeda dengan tempat parkir yang sudah di sediakan.
“Kan enggak fair lek rego ne podho (Tidak adil kalau tarifnya sama),” kata Cak Eri.
Ketika ada pengendara yang bandel parkir sembarangan meskipun ada rambu larangan lebih lanjut Cak Eri, akan peringatkan
“Ya kita berikan peringatkan lah dan disosialisasikan ya,” pungkas Cak Eri
(irw)