, ,

ASN Ngantor di Balai RW, Anas Karno: Warga Surabaya Kini Lebih Mudah Akses Layanan Pemerintah

oleh -47 Dilihat
Foto teks: Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno.

Surabaya – Kebijakan Wali Kota  Surabaya Eri Cahyadi yang menginstruksikan ASN dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya berkantor di Balai RW mendapat apresiasi dari DPRD Surabaya.

Langkah ini dinilai menjadi terobosan untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan warga di tingkat kampung.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya,  Anas Karno menilai kehadiran ASN di Balai RW akan membuat masyarakat lebih mudah menyampaikan kebutuhan maupun keluhan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan yang lokasinya lebih jauh.

Menurut legislator PDIP Perjuangan itu, Balai RW merupakan titik pelayanan yang paling dekat dengan warga sehingga dapat menjadi pusat  koordinasi sekaligus ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

“RW adalah pemberi layanan dalam struktur birokrasi yang paling dekat dengan warga. Dengan ngantor di Balai RW, artinya ada optimalisasi layanan,” kata Anas, Kamis (24/09/2026)

Anas menilai, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada layanan administrasi kependudukan, tetapi juga membuka peluang percepatan penyelesaian berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Mulai dari penanganan kemiskinan, stunting, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan warga lainnya dapat dipetakan lebih cepat karena ASN hadir langsung di lapangan.

Anas juga menegaskan bahwa  pelayanan berbasis digital yang selama ini sudah berjalan baik harus tetap diperkuat.

Menurutnya, kombinasi layanan online dan kehadiran fisik ASN di Balai RW akan membuat pelayanan publik semakin efektif dan mudah dijangkau masyarakat.

“Semua upaya pemberian layanan terbaik kepada masyarakat harus dilakukan. Layanan online tetap jalan dan kehadiran fisik di Balai RW juga jalan. Layanan digital harus menjadi panduan untuk mengurai problema di akar rumput,” ujarnya.

Dengan dukungan fasilitas Balai RW yang kini tersebar di berbagai wilayah Surabaya, kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, cepat, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat semangat pelayanan jemput bola yang selama ini menjadi salah satu fokus Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat lingkungan terkecil. (*)