
Surabaya – Ita Musyana ahli waris almarhumah Mudjar’ah warga Kenjeran Surabaya bersama keluarganya datang mengadu ke Fraksi Gabungan PDIP – PAN DPRD Kota Surabaya, Senin (10/02/2025) siang.
Mereka mengeluhkan permasalahan yang dihadapi, mulai dari dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang hangus hingga persoalan surat sertifikat rumah yang tidak jelas statusnya.
Ita Musyana menceritakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 22 September tahun lalu. Namun, surat kematian baru selesai pada Januari 2025.
Ia merasa bingung karena bantuan PKH atas nama ibunya tidak pernah mereka ketahui keberadaannya, apalagi kartu ATM juga tidak ditemukan.
“Saya datang ke kelurahan dan dicek datanya, ternyata PKH ibu saya sudah hangus sejak Juli sampai Desember, kami tidak pernah menerima pemberitahuan sama sekali,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ita juga mengungkapkan kebingungannya terkait surat rumah yang diduga pernah diagunkan di Bank Swadesi, yang kini berubah menjadi Bank India Indonesia.
Namun betapa terkejutnya ketika mereka mencoba menelusuri, bahwa pihak bank menyatakan data tersebut sudah tidak ada.
“Saya tanya ke bank, mereka bilang sertifikat rumah sepertinya sudah lunas, anehnya, tidak ada data yang jelas siapa yang mengambil surat itu,” ujarnya.
Menanggapi itu, Achmad Hidayat, Tenaga Ahli Fraksi PDIP-PAN DPRD Kota Surabaya menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Kami akan membantu membuat surat klarifikasi ke PT Bank India Indonesia dan OJK, untuk menanyakan status hak-hak sebagai nasabah. Jika benar sudah lunas, maka agunan berupa surat rumah harus segera ada kejelasannya,” tegas Achmad.
Selain itu, Fraksi PDIP-PAN juga akan mengirimkan surat kepada BPN ATR agar melakukan blokir atas sertifikat tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Blokir ini penting, jangan sampai tiba-tiba muncul SHM atas nama orang lain. Hak ahli waris harus dilindungi,” tambahnya.
Achmad juga berjanji akan menyampaikan usulan terkait masalah Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan persoalan penebangan pohon yang berada di sekitar rumah ke Dinas terkait serta Ketua DPRD Surabaya.
“Kami akan mengawal semuanya agar ada solusi. Pendampingan penuh akan kami lakukan,” pungkas Achmad. (*)