Tanggapi Aksi Damai Pekerja RHU, Komisi D Yakin Pemkot Revisi Perwali 33/2020

oleh

Surabaya – Aksi damai besok senin (03/08/2020) pagi di Kantor Pemerintahan Balai Kota Surabaya digelar oleh pekerja RHU dan seni (DJ) berkaitan dengan Perwali 33 Tahun 2020 dirasa sangat merugikan.

Hal itu juga mendapat tanggapan dari Komisi D mengatakan, setelah menerima pengaduan dari pekerja RHU dan kelompok komunitas pekerja seni lainnya yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Surabaya dan diterima Komisi D pada senin (27/07/2020) lalu.

“Ini (Aksi damai) merupakan tindaklanjut hari senin kemarin, dan kami (Komisi D) menerima dan mendengarkan dengan baik,” ujar Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. Minggu (02/08/2020) malam.

Dalam aspirasinya, kata Anggota Fraksi PDIP ini, mereke mempunyai tujuan sama yakni revisi Perwali 33 tahun 2020 terutama di pasal 20 dan diharapkan ada tindaklanjut setelah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Surabaya.

“Dalam satu pekan ini mereka juga menunggu tindaklanjut dari Pemerintah Kota Surabaya,” kata Khusnul.

Tindaklanjut menunggu dalam satu pekan ini, ia menjelaskan, mereka mempunyai rencana keesokan harinya ke balai kota surabaya, dan pihaknya berharap aksi mereka bisa mematuhi protokol kesehatan cukup ketat.

“Sekalipun kita tahu beberapa kecataman yang ada di surabaya sudah memulai menghijau,” papar Khusnul.

Namun, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mamatuhi protokol kesehatan agar bisa kebiasaan yang harus dlakukan setiap sendi kehidupan, dan komisi D berharap pemerintah kota ada solusi terhadap warga yang terdampak (Covid-19)

“Saya dan teman teman di komisi D berharap Pemerintah Kota Surabaya ada solusi,” ungkap Khusnul.

Karena, kata ia, mereka juga warga surabaya selama 5 bulan tidak ada pemasukan sama sekali apalagi mereka memiliki keluarga harus mendapat kebutuhan makan sehari hari dan lain sebagainya.

“Kita berharap Pemerintah kota surabaya memberikan solusi terhadap warga surabaya yang terdampak (Covid-19) ini,” kata Khusnul.

Tentunya, pihaknya berkeyakinan, bahwa semua yang dilakukan pemerintah kota surabaya dalam rangka menjaga juga melindung masyarakat kota surabaya seperti harapan dan tujuan yang disampaikan di Perwali 33 tahun 2020.

“Jadi saya kira harapan dan tujuan yang disampaikan dalam perwali 33 tahun ini untuk menjada dan melindungi masyarakat kota surabaya,” kata Khusnul.

Selain itu, lanjut ia mengatakan, bahwa sekali warga kota surabaya mengantung pada industri – industri, baik itu Pariwisata maupun industri lainnya dan diharapkan juga mendapatkan perhatian.

“Terutama Pemerintah kota surabaya dan kita semua juga harus hadir terhadap mereka yang saat ini terdampak,” kata Khusnul.

Saat menyampaikan aspirasi, kata ia, mereka tidak dapat sama sekali bantuan dari pemerintah kota surabaya baik itu bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BST) dan lain sebagainya padahal mereka juga warga masyarakat kota surabaya.

“Mereka juga menyampaikan bahwa sebenarnya pendapatannya tidak sampai UMK,” kata Khusnul.

Karena itu, menurut ia, tentunya harus masuk data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sehingga nantinya mendapatkan edukasi dan bantuan dari pemerintah kota surabaya.

“Seingat saya dulu, kita (Komisi D) bersama pemerintah kota surabaya punya gagasan untuk para pekerja seni bisa mendapatkan perlindungan di bidang kesehatan,” kata Khusnul.

Ia mencontoh, misalnya pemerintah kota dengan kemampuan anggarannya, apalagi pemerintah pusat juga punya anggaran yang cukup besar, sehingga mereka bisa diusulkan sebagai penerima BPJS Kesehatan.

“Baik melalui APBD maupun APBN karena kategorinya masyarakat MBR maka hak hak mereka juga harus mendapatkan,”

Ditanya apakah Komisi D yakin Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan revisi Perwali 33 tahun 2020, pihaknya mengaku yakin melakukan revisi perwali 33 tahun 2020 tersebut.

“Insya Allah saya yakin (Revisi) itu,” kata Khusnul. kepada wartawan.

Namun, kata ia, saat ini pemerintah kota sedang kajian (Perwali 33) itu dan pekan depan pihaknya akan melakukan rapat dengan Disparta untuk diskusi tentang pola pembinaan khususnya di sektor pariwisata.

“Insya Allah pekan depan kami akan melakukan rapat diskusi dengan Disparta Kota Surabaya di sektor Pariwisata,” pungkasnya. (irw)