Temui Wawali Surabaya Armuji, Pengusaha Jan Hwa Diana Minta Maaf

oleh -550 Dilihat
Foto teks: (Tengah) Pengusaha Tan Hwa Diana bersama Suaminya (Kanan)

Surabaya – Pengusaha bernama Jan Hwa Diana datang menemui Armuji di  rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya Senin (14/4/2025) siang

Kedatangan Jan Hwa Diana didampingi suaminya untuk menyelesaikan perseteruan dengan orang nomer dua di Surabaya.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah hari ini masalah sudah terselesaikan  semuanya,” kata Diana usai pertemuan dengan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya.

Ia mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya di rumah Dinas orang nomer dua di surabaya untuk meminta maaf.

“Dengan kerendahan hati saya ingin memohon permintaan maaf,” ucap Diana

Ia membeberkan permintaan maaf untuk menyelesaikan masalah yang terjadi akhir akhir ini sehingga menimbulkan kegaduhan

“Khususnya untuk seluruh warga Surabaya dan masyarakat Indonesia,” terang Diana

Ia mengaku, bahwa permintaan maaf  ini baru pertama kali kepada Armuji karena menurutnya atas dasarnya kesalahpahaman.

“Jadi saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal hal yang tidak patut, seperti saya enggak kenal,” kata Diana.

“Mosok saya enggak kenal sama pak Wawali orang nomer dua Surabaya, atau mengatakan pak Wawali ini penipu sebenarnya saya tidak bermaksud seperti itu,” imbuh Diana.

Ia juga menilai kejadian itu hanya kesalahpahaman karena menurutnya posisinya saat itu di luar kota hanya melalui by phone.

“Karena saya sering menerima telpon yang enggak benar, ya saya mohon maaf sekali kalau itu benar benar pak wawali,” ungkap Diana

Bahkan permintaan maaf tersebut, ia sampaikan sendiri dihadapan Armuji bahkan sudah diterima.

“Alhamdulillah diterima,” kata Diana.

Oleh karena itu, ia menyampaikan sangat berterima kasih, ternyata Armuji orangnya baik

“Enggak seperti yang saya pikirkan,” kata Diana

Menurut ia, karena itu mungkin hanya kesalahpahaman bahkan mengaku takut sendiri.

“Banyak orang yang bilang Cak Ji itu  baik kok datang saja,” kata Diana

Ditanya terkait pelaporan ke Polda Jawa Timur, Ia menyatakan setelah pulang dari rumah dinas, dirinya bersedia untuk mencabut.

“Saya bersedia untuk mencabut laporan dengan kesadaran saya pribadi,” kata Diana

Ditanya terkait dugaan penahanan ijazah eks karyawan, ia enggan memberikan komentar.

“Untuk konfirmasi yang lain lain itu  saya tidak mengkonfirmasi dari pertama,” kata Diana

Namun, Ia menanggapi pelaporan eks karyawan didampingi  oleh Disperinaker Kota Surabaya.

“Iya silahkan enggak masalah,” pungkas Diana.

Sekedar diketahui, perseteruan Armuji dengan seorang pengusaha Jan Hwa Diana berawal dari keinginan Armuji untuk membela seorang warga yang ijazahnya ditahan perusahaan CV Sentoso Seal milik keluarga Diana. Namun kini konflik itu melebar ke laporan kepolisian.

Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian Kamis (10/4/2025) pukul 19.30 WIB, dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.

Diana melaporkan Armuji dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Diana mengatakan, alasan dia melaporkan Armuji, karena ia tidak terima dituduh Armuji menyimpan narkoba di dalam gudang.

Gudang itu sendiri diakuinya sebagai gedung yang disewa CV Santoso Seal. CV Santoso Seal sendiri adalah perusahaan milik keluarga Diana, yang bergerak di bidang perdagangan spare part mobil dan motor. (irw)