Terkait Aduan RW Sidotopo Wetan soal LPMK, Komisi A Minta Lurah dan Camat Selesaikan dengan Bijak

oleh

Surabaya – Menindaklanjuti pengaduan sejumlah Ketua RW Kelurahan Sidotopo Wetan Surabaya menuntut LPMK diganti lantaran mosi tidak percaya.

Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat pertemuan (Hearing) Rabu (26/01/2022) diruangan Badan Musyarawah (Bamus) DPRD Kota Surabaya.

“Rapat ini antara resmi dan tidak resmi karena menindaklanjuti dari rapat atau hearing yang sebelumnya,” ujar Budi Leksono Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya usai menemui para RW.

Sehingga, kata legislator PDIP ini, rapat difasilitasi diruang Bamus yang seizin dari pimpinan.

“Saya mengundang lurah, camat dan kabag pemerintahan untuk diskusikan agar lebih tahu permasalahannya,” kata Budi Leksono.

Dalam rapat, menurut ia, apapun aduan yang diterima oleh dewan akan tetap ditindaklanjuti keinginan dari 14 RW soal mosi tidak percaya kepada LPMK

“Kita tidak serta merta dalam hal menyikapi karena kita serahkan kepada pemerintah kota surabaya,” terang Budi Leksono sapaan akrab Bulek”s.

Yang dimana, ia menjelaskan, SK LPMK yang menerbitkan adalah kecamatan, bahkan LMPK dipilih oleh para RW ketika ada pemilihan

“Disini lain kemarin juga bagian hukum sudah menerangkan menyampaikan di Perwali tentang tata cara pemilihan RT, RW maupun LMPK,” papar Bulek”s.

Keinginan para RW serahkan stempel ke Wali Kota ini, pihaknya berusaha untuk diberikan waktu

“Karena apapun yang terjadi terkait permasalahan ini kita belum juga memanggil LMPK hanya kemarin masih para RW,” kata Bulek”s.

14 RW membuat mosi tidak percaya ini, pihaknya meminta kepada lurah maupun camat untuk benar benar menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak.

“Kita minta lurah dan camat selesaikan masalah ini dengan bijak sesuai fakta dilapangan,” pinta Bulek”s.

Dalam rapat ini, pihaknya juga meminta waktu atau tempo untuk menyelesaikan permasalahan tersebut

“Kita menunggu waktu atau tempo, tapi enggak tahu kalau mereka (RW red) tadi arahnya ke kantor Wali Kota,” kata Bulek”s

Bahkan Kabag Pemerintah Kota, kata ia, kemungkinan hadir kesana juga untuk menemui para RW

“Saya juga mohon maaf ke para RW mungkin didalam pertemuan ini dirasa kurang puas,” ungkap Bulek”s.

Tetapi, ia mengungkapkan kemungkinan ada sedikit permasalahan yang dirasa sangat besar

“Yaitu tadi yang disampaikan masalah keberadaan pasar, soal sewa menyewa atau janji janji kepada RW,” kata Bulek”s.

Kendati demikian, pihaknya berjanji akan memanggil LMPK secara tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan yang ada diwilayah kelurahan Sidotopo Wetan.

“Tadi ibu ketua (Komisi A red) sudah menyampaikan, saya meneruskan saja apa yang disampaikan oleh beliau (Pertiwi Ayu Krishna red),” pungkas Bulek”s. (irw)