Terkait Pelaporan ke BK, Ini Kata Wakil Ketua Dewan

oleh

Surabaya – Sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi melaporkan Adi Sutarwijano Ketua DPRD Kota Surabaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya.

Pelaporan ini terkait usulan fraksi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) percepatan penanganan pandemi wabah covid-19 di kota pahlawan surabaya ini dimohon tidak ditanggapi dengan emosial, hal ini dikatakan oleh unsur pimpinan dewan.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya agar usulan (Pelaporan) fraksi – fraksi itu mohon tidak ditanggapi secara emosional tapi lebih kepada penyelesaian kompromi kompromi politik,” ujar A Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Rabu (06/05/2020) saat ditemui.

Dengan kompromi politik, kata Politisi Partai Gerindra ini, diharapkan situasi di dewan tetap bersatu sehingga tidak ada fraksi fraksi yang membuat posisi dewan tidak menjadi utuh dan kuat.

”Kita perlu memikirkan bahwa tugas kita sebagai pengawasan fungsi kontrol terhadap pemerintah kota,” katanya.

Hernas Thony menjelaskan, kalau di dalam fungsi itu terjadi perpecahan maka pelaksanaannya juga tidak maksimal, namun demikian pihaknya menghormati setiap langkah dilakukan oleh para pihak (Fraksi) melaporkan siapapun baik ketua maupun anggota dewan ke BK.

“Tetapi yang perlu dipahmi adalah pertama mohon untuk dipikirkan antara manfaat dan mudarotnya,” paparnya.

Kedua, lanjut Hermas Thony mengatakan, melihat prosedurnya, ketiga subtansinya apakah itu sudah pas atau tidak dan keempat adalah efektifitasnya apakah dengan proses pelaporan sudah menjadikan kinerja kita dan kawan kawan dewan lainnya bisa maksimal atau tidak.

“Kalau (Pelaporan) itu yang dilakukan pada alas yang benar tidak ada masalah,” katanya

Tetapi jika dilakukan dengan cara tidak benar, menurut Hermas Thony, maka ini langkah langka (pelaporan) itu akan dijadikan oleh pihak lain sebagai bentuk pelajaran yang kurang baik.

“Saya hanya memberi contoh yang baik,” tuturnya

Hermas Thony menambahkan, sebagai wakil ketua DPRD Surabaya masih belum bisa menyimpulkan tentang ususlan pansus itu layak dibentuk atau tidak dan jika itu dihendaki oleh fraksi fraksi diharapkan harus bisa memberikan satu deskripsi.

“Yakni tentang urgentsinya soal pansus itu,” pungkasnya. (irw)