Fraksi PAN-PPP Laporkan Ketua DPRD Surabaya ke Badan Kehormatan

oleh

Surabaya – Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya hari ini Rabu (06/05/2020) melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya.

Pelaporan ini petugasan dari partai dan fraksi (PAN) yang menyatakan harus ada kelanjutan adanya usulan pembentukan pansus covid-19, yang mana penanganan covid-19 sampai detik ini juga masih belum jelas.

“Anggaran 160 miliar kepada masyarakat untuk sembako sampai detik ini belum jelas,” ujar Juliana Eva Wati Wakil Ketua Fraksi Partai PAN-PPP DPRD Kota Surabaya.

Menurut Juliana Eva Wati sapaan akrab Jeje ini, karena sampai detik ini sembako sembako yang dibagikan kepada masyarakat ini, merupakan perbantuan berasal dari donator-donator kepada pemerintah kota surabaya.

“Tetapi dana kami (Dewan) 160 miliar yang telah disahkan oleh DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya sampai detik ini tidak jelas,” katanya.

Ketidakjelasan, politisi PAN ini menjelaskan, arahnya kemana, kapan direalisasikan, dan di distribusikan kepada masyarakat, oleh karena itu, pihaknya yang mewakili khususnya dari Fraksi PAN berharap adanya pansus ini agar bisa jelas.

“Saya sendiri yang mewakili, kami sangat berharap dengan adanya pansus ini agar jelas bagaimana arah dan tujuan dari pemerintah kota surabaya dengan anggaran yang sudah kita dianggarkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua anggota dewan dari fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi PKB melaporkan Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya ke Badan Kehormatan (BK) karena dinilai belum menanggapi usulan beberapa fraksi soal pembentukan pansus percepatan penanganan pandemi covid-19. (irw)