Wacana Terapkan Kembali Jam Malam, Fraksi PKB Menilai Tidak Efektif

oleh

Surabaya – Wacana pemberlakuan kembali jam malam yang disampaikan oleh Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya untuk menekan penyerabaran covid-19 ini mendapat tanggapan.

Menurut Wakil ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Mahfudz, bahwa pemberlakuan kembali jam malam dinilai langkah frustasi, karena Pemerintah Kota tidak punya solusi yang efektif untuk mencegah persebaran Covid-19.

“Pemerintah kota (Pemkot) tidak punya solusi efektif untuk mencegah covid-19 ini, akhirnya jam malam diberlakukan, ujar Mahfudz. Selasa (07/07/2020).

Wacana pemberlakuan kembali jam malam, kata Sekretaris Komisi B ini dianggap tidak ada fungsinya, karena menurut ia, efek jam malam untuk pencegahan virus corona tidak ada.

“Tidak ada efeknya, kalau mau memang lock down, ya sudah di lock down saja,” kata Mahfudz.

Sehingga, kata ia, semua warga tidak boleh keluar rumah dan ini baru benar benar mencegah penyebaran covid-19, kalau diberlakukan jam malam, jam sekian sampai sekian tetapi besoknya aktifitas kembali.

“Sebenarnya pemberlakukan jam malam tidak ada efeknya,” ungkap Mahfudz.

Jika Pemerintah Kota menerapkan lock down otomatis perekonomian akan lumpuh bisa merugikan warga surabaya, karena menurut ia, warga surabaya masih banyak punya usaha di malam hari.

“Begitu diberlakukan jam malam, otomatis warga yang punya usaha waktunya terpotong,” terang Mahfudz.

Karena itu, ia mempertanyakan, apakah mungkin pemerintah kota berani untuk memberikan subsidi kepada warganya ketika diterapkan pemberlakukaan jam malam dan ini harus dipikirkan.

“Kalau langkah kongkrit karena ini sudah terlanjut semua, ya sudah terapkan protokol kesehatan memakai masker, hand sanitizer, cuci tangan dan jaga jarak itu saja terapkan secara ketat,” pungkas Mahfudz.   (irw)