Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Kedung Doro dan Genteng ada SK Jadi Kuliner Malam

oleh -88 Dilihat
Foto teks: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan sidak ke pedagang makanan dan parkir di kawasan Kedung Doro beberapa waktu lalu.

Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa Kedung Doro dan Genteng ada SK Poernomo Kasidi eks Wali Kota Surabaya.

“Dan dikuatkan oleh pak Narto, menjadi kuliner malam yang ada di kota Surabaya,” ujar Eri Cahyadi usai rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (13/7/2026) siang

Meski demikian, menurut ia kedua tempat kuliner tersebut dilakukan penataan jangan sampai terjadi kemacetan.

“Buang makanan ke saluran, trotoar di pakai, itu tidak boleh,” tegas Eri Cahyadi yang akrab disapa Cak Eri

Cak Eri menuturkan, meskipun ada SK kuliner malam menjadi legendaris kota Surabaya tetapi tidak boleh melanggar aturan yang ada.

Saat ditanya apakah kedua tempat kuliner malam itu tidak melanggar aturan Perda No 2 Tahun 2014 / 2020, Cak Eri menyatakan tidak.

Menurut ia, karena kedua tempat kuliner tersebut sudah ditetapkan menjadi kuliner malam, sedangkan di perda itu adalah fungsi jalan.

“Kecuali yang sudah ditetapkan itu tadi,” jelasnya.

Karena itu sejak di zaman Bambang DH sampai Tri rismaharini hingga saat ini, kata Cak Eri dibangunkan namanya sentra wisata kuliner.

Tetapi di kedua tempat kuliner tersebut ia menambahkan adalah legendaris  yang masih berjalan sampai sekarang masih ada SK

“Dan sampai sekarang SK itu belum dicabut,” pungkasnya. (irw)