Warga Tambak Asri Gelar Aksi Tuntut Normalisasi Sungai Kalianak Lebar 8 Meter

oleh -635 Dilihat
Foto teks: Warga Tambak Asri Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak.

Surabaya – Ratusan warga Tambak Asri Kelurahan Morokrembangn Kecamatan  Krembangan Surabaya tergabung dalam Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak menggelar aksi, pada Minggu (1/2/2026) pagi.

Dalam aksinya. Mereka menyampaikan aspirasinya agar normalisasi sungai kalianak tahap II yang dilakukan oleh pemerintah kota. Lebar maksimal 8 meter.

“Kita semua tidak menolak program pemerintah kota ini. Tetapi kita ingin normalisasi sungai ini lebarnya maksimal 8 meter. Setuju?,” teriak Akmad Iksan warga RT 9/ RW 6 Tambak Asri.

“Setuju,” sahut ratusan warga Tambak Asri yang terdampak normalisasi sungai Kalianak tahap II.

Untuk itu, Akmad Iksan bersama warga Tambak Asri lainya yang terdampak berharap, aspirasinya bisa didengarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

“Semoga aspirasi kita didengarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” imbuhnya.

Hal sama, Sugik warga RT 10 / RW 6 Tambak Asri juga menyampaikan  normalisasi sungai Kalianak lebar maksimal 8 meter.

“Aspirasi kita sama yaitu meminta lebar normalisasi sungai Kalianak 8 meter,” teriaknya.

Menurut Sugik, berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah juga Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

“Itu disitu secara sah.  Bahwa lebar sungai Kalianak maksimal 8 meter,” ungkapnya.

Seusai berorasi secara berganti. Warga Tambak Asri yang terdampak normalisasi menyatakan sikap berupa cap jari tangan diatas kain putih.

Sementara itu, Ketua Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Sumariono menambahkan pihaknya diminta membantu warga  Tambak Asri yang terdampak normalisasi.

“Hari ini kita (Aliansi) diminta untuk membantu aspirasi warga Tambak Asri yang terdampak normalisasi ini,” katanya.

Ia menyebut warga Tambak Asri yang terdampak normalisasi sungai kalianak berada di beberapa RT sewilayah RW 6 Tambak Asri.

“Mulai dari RT 9, RT 10, RT 11, RT 31 RT 27, RT 32, RT 34, RT 26, RT 25, dan terakhir RT 24,” ungkap Sumariono.

Ia menambahkan, aksi warga Tambak Asri tak hanya menyampaikan aspirasi tetapi juga membuat petisi berupa cap jari tangan.

“Itu sebagai bentuk perjuangan normalisasi sungai ini lebarnya 8  meter,” imbuh Sumariono.

Untuk itu Ia berharap aspirasi warga Tambak Asri terdampak normalisasi sungai Kalianak dapat dengar oleh pemerintah kota Surabaya

“Semoga pemerintah kota Surabaya benar benar mendengar apa yang menjadi aspirasi warga Tambak Asri  ini,” pungkas Sumariono.  (irw)