Surabaya – BSO – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (Cafe) dan Rumah Karaoke di beberapa tempat kawasan di surabaya menjadi sasaran Petugas Gabungan razia RHU,Berhasil menemukan dan menyita puluhan botol plastik berisi minuman beralkhol (Mihol) jenis oplosan diduga belum mengantongi izin SIUP MB serta 17 orang pengunjung terjaring Yustisi tanpa membawa identitas diri (KTP).
Dari pantauan,Razia rutin pada sabtu malam hari digelar oleh Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya dan Linmas Surabaya pada sasaran pertama Petugas Gabungan menemukan pelanggaran di rumah karaoke di dalam kawasan Ruko Kalibokor surabaya karena diduga belum mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Rumah karaoke Happy ini belum bisa menunjukan surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),” Ucap Salah satu Anggota Satpol PP Surabaya.Sabtu Malam (21/01/2017) malam hari.
Usai pada sasaran pertama Petugas Gabungan melanjutkan kegiatannya pada sasaran kedua di rumah karaoke di jalan Kalibokor Surabaya,Disini Petugas tidak menemukan pelanggaran sama sekali karena rumah karaoke tersebut telah memiliki izin lengkap, hanya temukan sedikitnya 3 pengunjung tidak membawa Identitas diri (KTP) saat diperiksa petugas.
Setelah mendatangi kedua rumah karaoke tersebut, Petugas Gabungan kembali melanjutkan penyisiran di Lima titik sasaran tempat hiburan malam (Cafe) dan berhasil menyita puluhan botol plastik berisi mihol karena belum bisa menunjukan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkhol (SIUP) MB di kawasan jln Pasar Kembang, Embong Malang, dan dijalan Pahlwan Surabaya.
Sementara itu hasil razia rutin RHU sabtu malam hingga dini hari Petugas gabungan dari Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan Linmas Surabaya berhasil menyita puluhan botol plastik berisi mihol diduga tanpa dilengkapi surat izin SIUP MB dan sedikitnya 17 pengunjung terjaring razia Yustisi, namun sayangnya setelah kegiatan salah satu petugas gabungan belum bersedia memberikan stament pada wartawan saat tugas peliputan. (irw)