Akibat Pipa PDAM Jebol, Warga Lakukan Class Action

oleh

Surabaya – Melalui kuasa hukum dua warga yakni A Hermas Thony dan Arif Fathoni menyampaikan gugatan (class action lawsuit) atas jebolnya pipa PDAM diakibatkan oleh kontraktor yang sedang melakukan proses pembangunan kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) dikawasan Tambak Sumur Gunung Anyar Surabaya.

Kuasa Hukum warga M Sholeh mengatakan, kejadian ini pernah terjadi beberapa waktu lalu tiang pancang pembangunan masjid, kalau ini dibiarkan maka sebagai pelanggan sangat dirugikan.

“Kita sebagai pelangganan inikan sangat dirugikan, bagaimanapun yang mananya air kebutuhan yang vital semua butuh air,” ujar M Sholeh SH. Senin (18/05/2020)

M Sholeh SH menjelaskan, mulai kemarin rumah A Hermas Thony dan Arif Fathoni termasuk rumah dirinya yang ditujuk sebagai kuasanya, mulai kemarin (Air) tidak mengalir tapi tadi malam sempat mengalir.

“Kita memperkirakan, dari 18 Kecamatan ini yang terdampak minimal ada diatas 100 ribu pelanggan (PDAM),” ungkapnya. saat jumpa press.

Untuk itu, M Sholeh SH berharap, siapapun kontraktornya harus berhati hati, kalau kejadian seperti ini maka dia (Kontraktor) harus bertanggung jawab, tidak hanya memperbaiki biaya biaya.

“Tapi bertanggung jawabnya kepada pelanggan (PDAM) yang dirugikan akibat terkendali aliran air (PDAM) ini,” terangnya.

M Sholeh SH menambahkan, gugatan ini adalah class action, artinya gugatan perwakilan masyarakat yang dirugikan yang diwakili oleh dua orang yakni A Hermas Thony dan Arif Fathony sebagai wakil ketua dewan dan anggota dewan.

“Menurut saya ini sangat bagus, kenapa ?,” katanya.

Menurut M Sholeh, ini bentuk kongkrit sebagai wakil rakyat yang mewakili rakyatnya yang sedang membutuhkan, untuk itu pihaknya berharap ketika (Gugatan) ini menang dan terjadi perdamaian.

“Saya sudah matur (sampaikan) ke Mas Thony dan Fathoni juga, kalau uang itu didistribusikan kepada ke seluruh pelanggan kita akan mengalami kesulitan,” katanya.

“Apakah lebih baik sampaikan ke publik lek menang uangnya kita sumbangkan ke penanganan covid-19 dan ini menurut saya lebih punya nilai yang humanis,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga A Hermas Thony mengaku, kemarin malam ia mengambil air dengan cara menggeledek karena ada beberapa anak dan keponakan yang harus dipenuhi.

“Setelah itu saya berfkir proses seperti ini melelahkan dan saya membayangkan ketika ribuan orang menggeledek seperti saya tampaknya cukup susah,” ujar A Hermas Thony.

Politisi Partai Gerindra ini, melihat kontraktor besar di surabaya nampaknya sedang berlomba saat sedang proses pembangunan seperti berkompetisi menghancurkan saluran pipa PDAM berulang kali terjadi disini sudah selesai lalu muncul lagi.

“Kedua kami juga melihat kasus yang kemarin yang nampaknya tidak lagi menjadi sebuah pembelajaran bagi kontraktor lain,” katanya.

Hal ini, Thony menjelaskan, sebuah proses perizinan yang panjang sehingga ia berpikir yang bertanggung jawab pertama adalah kontraktor, tetapi tidak menutup kemungkinan pihak lain yang turut bertanggung jawab perlu diuji juga.

“Sampai berapa jauh mereka terlibat dalam proses jembolnya pipa PDAM ini,” paparnya.

Selain itu pemilik proyek ataupun pemberi perizinan termasuk PDAM sendiri apakah lalai atau seperti apa dan tidak menutup kemungkinan ini menjadi sebuah gugatan hukum yang nantinya bisa memberikan pembelajaran bagi semua pihak.

“Tetapi yang tidak kalah penting adalah kami mencoba untuk hadir jikalah masyarakat susah agar bisa berikan menjawaban semua itu, selain itu kami juga mewakili pribadi pribadi kami sendiri,” pungkasnya. (irw)