Baru Kenalan Di Medsos Berbuat Asusila, Pemuda ini Diamankan Polisi

oleh

Surabaya – Gara-gara berkenalan dengan gadis berusia 16 tahun yang menjadi korban perbuatan asusila dilakukan oleh pria yang baru dikenalnya di sosial media (Sosmed).

Pria yang baru dikenal diketahui bernama Adrian Cristian dilaporkan oleh orang tua gadis 16 tahun yang menjadi korban tindak perbuatan asusila ke polrestabes surabaya No.LP/B/ 560 / VI /2018/Restabes Surabaya tanggal 20 Juni 2018.

“Kami melaporkan Adrian Cristian atas perbuatannya telah melakukan tindak asusila terhadap putri saya dan saya sebagai orang tua tidak terima”. Ujar Nanang Firmansyah.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polrestabes Surabaya menindak lanjuti dan berhasil mengamankan pria bernama Adrian Cristian pelaku tindak perbuatan asusila anak dibawah umur.

“Atas laporan tersebut kami tindak lanjuti dan mengamankan Adrian Christian (28) pelaku tindak perbuatan asusila anak dibawah umur,” Ujar AKBP Sudamiran Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. minggu (24/06/2018)

Tindak perbuatan asusila ini, AKBP Sudamiran mengungkapkan, Berawal dari perkenalan di media sosial (medsos) antara pelaku dengan gadis berusia dibawah umur yang menjadi korban.

“Semula Adrian Christian (28) pelaku ini dengan korban berkenalan di media sosial (Bego),” Ungkapnya.

Dihadapan petugas, Adrian Christian (28) pelaku tindak perbuatan asusila ini mengaku, Awalnya Ia berkenalan dengan korban di media sosial (Bego) dan merayu mengajak ke tempat kosnya, kemudian Ia juga menggerayangi tubuh korban hingga terangsang dan melakukan hubungan intim.

“Saya merayu dia (Korban) untuk mengajak ke tempat kos, awalnya pegang tangan, dan bagian tubuhnya hingga terangsang juga melakukan hubungan intim,” Akunya yang berprofesi sebagai guru freelen bahasa inggris ini.

Sementara itu, Tersangka Adrian Christian (28) warga Rungkut Mapan Tengah IV pelaku tindak perbuatan asusila ngekos di jalan Ketintang Timur PTT 1/36 Surabaya ini, mendekam dibalik teralis besi di Polrestabes Surabaya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (dwi)