Yuga Pratisabda Buka Suara Terkait Pembayaran Retribusi Kebersihan Pelanggan PAM Surya Sembada

oleh -46 Dilihat
Foto teks: Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta.

Surabaya – Anggota komisi B DPRD Kota Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta merespon terkait retribusi kebersihan pelanggan Perumda air minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya

Hal itu menyusul aksi demo dari Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Jawa Timur di depan gedung kantor DPRD Kota Surabaya beberapa hari lalu.

“Tadi kita menerima aspirasi dari teman Gempar Jatim ada beberapa poin tuntutan,” katanya Yuga usai rapat bersama Gempar Jatim, Rabu (16/9/2026) siang

Ia mengungkapkan salah salah poin tuntutan tentang transparasi retribusi kebersihan di dalam rekening Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya.

“Pada prinsipnya itu berdasarkan aturan aturan yang sudah ditetapkan di perwali,” ungkap Yuga.

Garis besarnya, menurut legislator PSI itu bahwa komisi B melihat penarikan retribusi kebersihan melalui PDAM justru mendukung transparansi.

“Dalam artian apabila pengelolaan retribusi tidak melalui yang sudah tersedia itu, pada akhirnya hampir sama kayak parkir tidak terkoneksi dengan baik dan tidak transparan,” kata Yuga.

Yuga menjelaskan bahwa ketika pelanggan PDAM sudah membayar retribusi itu otomatis langsung masuk  ke kas daerah.

Bahkan dari pihak PDAM sudah menjelaskan, ia mencontohkan  misalkan tarikan hari ini itu tidak mungkin overnight

“Jadi itu langsung disetorkan oleh PDAM dan masuk ke kas daerah, jadi itu sifatnya transparansi,” jelasnya.

Maka dari itu Yuga berpesan jangan sampai tarikan atau iuran retribusi tersebut malah tidak jelas kemana arah uangnya.

Ia menambahkan jika pembayaran retribusi tersebut dititipkan melalui rekening Perumda air minum (PAM) Surya Sembada.

“Otomatis itu langsung masuk ke kas daerah, seperti itu,” pungkasnya. (irw)