Gempar Jatim Minta Komisi B DPRD Surabaya Tolak dan Kawal Privatisasi Pengelolaan Air

oleh -48 Dilihat
Foto teks: Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait privatisasi pengelolaan air. 

Surabaya – Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar) menyampaikan pokok pikiran terkait privatisasi pengelolaan air oleh pihak swasta.

“Jadi ada beberapa pokok pikiran yang kami uraikan di rapat tadi,” kata M  Zahdi Ketua Gempar Jatim usai rapat bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya Rabu (16/9/2026) siang.

Namun demikian, M Zahdi mengungkapkan, bahwa sampai hari ini Gempar Jatim menginginkan Komisi B DPRD Kota Surabaya ikut mengawal  satu pemahaman.

“Katanya adalah tolak privatisasi (Pengelolaan air oleh swasta),” ungkapnya.

Menurut M Zahdi jika hal tersebut dibiarkan maka tidak ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)

“Ketika kami ngomong wong alit versus wong elit itu akan menjadi kesenjangan sosial,” katanya

Untuk itu, M Zahid berharap  Pemerintah Kota Surabaya harus berani bahwa permasalahan air harus dikelola oleh negara yang berkeadilan.

“Dalam hal ini adalah PDAM selaku pelaksana untuk mendistribusikan air,” pintanya

Bahkan, kata M Zahid PDAM pernah mengaku siap untuk mendistribusikan air ke seluruh wilayah kota Surabaya

Meski demikian, M Zahdi menilai tidak boleh apabila ada pengembang atau developer mengelola air, menurutnya karena itu bertentangan dengan UUD 19145 pasal 33 ayat (3)

“Itu yang menjadi tolak ukur kami bagaimanapun tidak ada negara di dalam negara itu poin yang paling terpenting,” tegasnya.

Gempar Jatim juga mengoreksi dan mengajak PDAM Surya Sembada memaksimalkan pendapatan untuk kepentingan warga kota Surabaya.

“Kalau tadi ada alasan ketika PDAM membeli air baku ke PJT 1 selaku pengelolaan air sungai untuk kelas 2,” katanya

Namun yang didistribusikan kata M Zahdi air baku kelas 3, kelas 4 maka PDAM Surya Sembada diminta jangan hanya diam tetapi harus protes.

“Karena sudah ada perjanjian kerja sama,” katanya.

Meski demikian, Gempar Jatim dalam melakukan aksinya tidak hanya sekali atau dua kali baik di DPRD Kota Surabaya maupun di balai kota.

“Cuma di balai kota tidak pernah menemui kami terkait permasalahan air ini, ada apa?,” tanya M Zahdi.

Menanggapi itu, Dirut Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Tias Alvin Papatria menyatakan pada prinsipnya siap.

“Kita pada prinsipnya siap dan perlu mengecek jaringan pipanya lebih dulu,” katanya.

Meski demikian, menurut Tias Alvin apakah itu sesuai spek PDAM Surya Sembada atau tidak.

“Kalau tidak sesuai ya kita akan bangun jaringan pipa dulu,” ujarnya

Untuk pelaksanaannya, Tias Alvin  mengaku belum bisa memastikan  semua itu tergantung dari pengembang maupun developer.

“Tergantung mereka membolehkan kapan kita masuk,” pungkasnya. (irw)