
Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya menyampaikan pendapat akhir di rapat paripurna tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, Kamis (10/9/2026) siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama OPD dan Camat
“Pertama perubahan APBD 2026 harus dapat dirasakan rakyat kecil,” kata Cahyo Siswo Utomo juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya.
Perubahan postur APBD 2026 dari semula Rp12.731.825.553.768 rupiah, Cahyo menyampaikan Fraksi PKS mengingatkan agar perubahan belanja ini tidak berdampak pada pengurangan pemenuhan hak dasar warga Surabaya, setiap rupiah pada belanja perubahan APBD 2026 ini harus kembali kepada rakyat.
“Termasuk dari kalangan rakyat kecil seperti pelaku usaha mikro dan kecil, para pencari kerja, pengemudi transportasi daring, pekerja sektor informal, pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan beasiswa, baik karena tidak mampu, karena prestasi, pedagang asongan, PKL, juru parkir, pengangkut gerobak sampah serta pemuda genzi di perkampungan,” ujarnya.
Kedua, implementasi digitalisasi PAD komponen retribusi parkir terhadap digitalisasi retribusi parkir, Cahyo mengatakan, fraksi PKS berpendapat bahwa langkah tersebut harus disertai perbaikan tata kelola,
“Khususnya yang terkait dengan transparansi dan rekonsiliasi data transaksi antara Dinas Perhubungan ke juru parkir,” katanya
Ketiga, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD terhadap capaian PAD pada umumnya yang masih belum mencapai target pada semester 1 tahun 2026,
Kata Cahyo, Fraksi PKS berpendapat Pemerintah Kota perlu melakukan upaya lain dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,
“Karena sampai semester 1 tahun 2026, capaian PAD masih sebesar 44,97 persen atau Rp 3.687.253.459.628 rupiah,” katanya.
Untuk itu, lanjut Cahyo, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota melakukan (a) tax surveillance atau pemantauan pada pajak atas barang dan atas pajak atas barang dan jasa tertentu (PBJT)
“Seperti pajak makanan minuman di ribuan restoran, kafe yang menjadi objek pajak. (b) digitalisasi pajak parkir pada berbagai objek pajak yang pemungutannya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah, (c) perbaikan retribusi persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup. (D) Perbaikan tata kelola BUMD untuk meningkatkan dividen,” katanya.
Keempat, efisiensi dan efektivitas pembiayaan utang daerah terhadap perubahan penerimaan pembiayaan daerah komponen pinjaman daerah dari semula Rp1.592.915.650.053 rupiah pada APBD murni 2026
Lebih lanjut Cahyo mengatakan, Faksi PKS berpendapat Pemerintah Kota dapat melakukan berbagai upaya agar realisasi utang tersebut dapat dirasionalisasi secara efisien, efektif, dan memperhatikan aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kelima pengawalan anggaran dan pembangunan sekolah baru, Ketua Fraksi PKS itu mengatakan, Fraksi PKS berpendapat bahwa perubahan APBD 2026 harus menjamin tuntasnya realisasi pembangunan gedung sekolah baru, baik jenjang SD maupun SMP.
“Menurut fraksi PKS, pemerataan pendidikan menjadi sangat mendesak khususnya di kampung dan kawasan yang jumlah SD negeri dan SMP negeri belum memadai,” ungkapnya.
Keenam, anggaran kualitas pendidikan yang tepat guna dan prinsip kehati-hatian, Cahyo mengatakan Fraksi PKS juga menyoroti anggaran pengadaan perlengkapan sekolah untuk menunjang kualitas pendidikan.
“Anggaran sebesar 46,2 miliar rupiah harus memperhatikan aspek tepat guna agar efektif dan efisien disertai dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Tujuh, perubahan anggaran kesehatan tidak boleh berdampak pada penurunan layanan dasar kesehatan warga, Cahyo mengatakan Fraksi PKS berpendapat pembahasan anggaran kesehatan pada perubahan APBD 2026 harus dilakukan secara cermat.
“Penurunan anggaran kesehatan sebesar 88,5 miliar rupiah atau turun 6,2% harus dipertimbangkan agar tidak berpengaruh pada pelayanan kesehatan dasar warga,” katanya.
Cahyo mengatakan, Fraksi PKS juga menyoroti penurunan anggaran pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat yang mencapai 34 miliar rupiah
“Perlu disertai perhitungan yang tepat supaya tidak berdampak pada pemenuhan Universal Health Coverage atau UHC layanan faskes pertama dan faskes lanjutan,” tuturnya.
Delapan, perubahan anggaran Dinas Sosial, Cahyo menuturkan tidak boleh berdampak pada perlindungan warga miskin dan rentan.
“Terhadap pembahasan anggaran perubahan APBD 2026 pada Dinas Sosial yang berkurang 9,2 miliar rupiah dibanding APBD murni 2026 dengan serapan 41,58%,” bebernya.
Untuk itu, Cahyo mengatakan, fraksi PKS berpendapat agar rasionalisasi belanja ini tidak boleh berdampak pada upaya perlindungan sosial bagi warga miskin, penyandang disabilitas, lansia terlantar, dan PPKS.
Sembilan, anggaran beasiswa pemuda tangguh harus kembali untuk fungsi pendidikan, Cahyo mengatakan penurunan anggaran beasiswa pemuda tangguh dalam nomenklatur penganggaran pemuda.
“Sebesar 114 miliar rupiah atau turun 59,43% dari APBD murni 2026 perlu dikaji lagi dalam masa transisi,” tuturnya.
Cahyo mencontohkan, misalnya dengan mengubah regulasi agar beasiswa untuk mahasiswa ini tidak semata-mata dibatasi melalui skema beasiswa berprestasi bagi yang terkendala administrasi di luar desil 1 sampai 4.
Untuk itu Kata Cahyo, Fraksi PKS berpendapat penurunan anggaran ini tidak boleh mengurangi alokasi anggaran fungsi pendidikan.
“Apabila penurunan anggaran terpaksa dilakukan, alokasi tersebut harus dialihkan kepada peruntukan yang serupa dalam lingkup fungsi pendidikan warga Kota Surabaya,” katanya.
Sepuluh, belanja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja harus tepat sasaran untuk pengurangan pengangguran.
Cahyo mengungkapkan, pengurangan tingkat pengangguran terbuka dari 4,84% pada tahun 2025 menjadi 4,47% pada tahun 2026, fraksi PKS berpendapat.
“Bahwa intervensi kebijakan fiskal untuk mengurai hal tersebut harus terukur dan terstruktur salah satunya melalui instrumen anggaran pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” tuturnya.
Untuk itu, rancangan peraturan daerah Kota Surabaya tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026
Cahyo menambahkan, fraksi PKS menyatakan dapat menerima untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kota Surabaya tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.
“Dengan catatan-catatan dan sebagaimana pendapat akhir fraksi PKS yang disampaikan di atas,” pungkasnya. (irw)




