Gempar Jatim Gelar Aksi di DPRD Surabaya, Budi Leksono: Sebagai Pengingat PDAM Surya Sembada

oleh -84 Dilihat
Foto teks: (Kiri) Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono, (Kanan) Gempar Jatim Gelar Aksi.

Surabaya – Menanggapi aksi Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Jawa Timur di gedung kantor DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9/2026) siang

Anggota komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono, mengapresiasi aksi massa Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur

“Saya mengapresiasi apa yang disampaikan aksi dari Gempar Jatim  ini,” kata Budi Leksono usai temui aksi massa Gempar Jatim.

Budi Leksono yang akrab disapa Kaji Bulek’s ini mengungkapkan, bahwa aspirasi yang disampaikan Gempar  Jatim ini sebenarnya permasalahan klasik.

“Kalau saya melihatnya ini memacu bagi kinerja jajaran direksi (Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada) yang baru,” ungkapnya.

Menurut Legislator PDI Perjuangan ini, aspirasi massa Gempar Jatim ini untuk dijadikan peringatan bagi jajaran  direksi yang baru.

“Ini setidaknya sebagai pengingat  bahwa Surabaya benar – benar belum zero,” ujar Kaji Bulek’s.

Kaji Bulek’s juga sempat mengajak Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada untuk turun melihat masih banyak warga belum bisa menikmati air bersih.

“Karena diwilayahnya mereka (Warga) ada sengketa terkait status tanah,” katanya.

Karena itu, menurut Kaji Bulek’s itu perlu ada kebijakan dan kerja sama untuk memperjuangkan hak warga mendapatkan air bersih.

“Terutama di wilayah wilayah tanah warga yang sengketa dengan PT KAI,” tegasnya.

Kaji Bulek’s menambahkan Gempar Jatim juga menyampaikan aspirasi terkait sungai Surabaya di sekitaran pintu rolak gunung sari mengalami pencemaran.

“Itu kan bisa berdampak terhadap keruhnya air PDAM yang dialirkan ke rumah warga atau pelanggan,” terangnya.

Ditempat sama, Manager Tata Usaha  dan Humas Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu menilai aksi Gempar Jawa Timur bentuk kepedulian terhadap hajat hidup orang banyak.

“Mereka peduli terhadap kebutuhan air untuk warga Kota Surabaya dan menyerukan terhadap kualitas air, juga penguasaan tiga developer dan ini sedang kami proses,” katanya.

Louis menjelaskan, intinya aspirasi Gempar ibi sudah direspon bahkan di aksi sebelumnya yang pertama sudah dilakukan komunikasi

“Kami sudah komunikasi dengan para developer – developer itu,” jelasnya

Loius juga menegaskan, pihaknya tidak mau disamakan dengan preman yang semena mena mengambil alih pengelolaan air di perumahan mewah.

“Kita sebagai negara harus bisa memberikan kenyamanan terhadap semua investor yang masuk di kota Surabaya,” tegasnya.

Loius menambahkan bahwa untuk pengambilan alih pengelolaan air di perumahan mewah itu membutuhkan proses dan diskusi.

“Jadi tidak serta – merta langsung kita ambil, enggak bisa,” pungkasnya. (irw)