
Surabaya – Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar) menggelar aksi di depan gedung kantor DPRD Kota Surabaya Selasa (8/9/2026) siang
Dalam orasinya, mereka menuntut Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya tranparansi terkait privatisasi pengelolaan air di kawasan perumahan mewah dan retribusi kebersihan.
“Kami hadir di sini pertama adalah terkait privatisasi pengelolaan air di perumahan – perumahan mewah di Kota Surabaya,” kata M Zahdi salah satu orator Gempar Jatim
Namun demikian, menurut M Zahdi secara konkrit Pemerintah Kota Surabaya dan PAM Surya Sembada dinilai belum mampu pengambilan alih untuk pengelolaan air.
“Jadi sampai hari ini Gempar Jatim belum percaya terhadap trias politika di Kota Surabaya untuk urusan air,” ungkapnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, M Zahdi sepakat sesuai tupoksi Komisi B, namun menurutnya Pemerintah kota Surabaya dinilai lemah.
“Kami yakin bahwa PDAM mampu menyalurkan air bersih di kota Surabaya, mampu apa tidak?,” teriak M Zahdi.
Ia juga mempertanyakan soal retribusi kebersihan Rp 11.000 ribu per / bulan yang dibayarkan oleh setiap pelanggan PAM Surya Sembada.
“Apakah PDAM pernah sosialisasi uang retribusi Rp 11.000 ribu ke warga Kota Surabaya,” tanya M Zahdi.
Untuk itu, M Zahdi meminta Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada untuk menurunkan pembayaran retribusi tersebut.
“Turunkan retribusi yang dipungut dari warga Kota Surabaya,” pintanya.
Sementara itu, aksi Gempar Jatim ditemui oleh Ketua dan anggota komisi B DPRD Kota Surabaya serta Manager Tata Usaha dan Humas Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada mendapat penjagaan ketat kepolisian hingga berlangsung kondusif. (irw)




