
Surabaya – Anggota komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Laksono mengapresiasi Gempar Jawa Timur yang menyoroti privatisasi pengelolaan air.
“Saya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan saat diskusi maupun pasca aksi demo,” kata Budi Laksono yang akrab disapa Kaji Buleks usai rapat Rabu (16/9/2026) siang
Kaji Bulek’s mengungkapkan, sebelum aksi demo, pihaknya berusaha untuk berkoordinasi supaya Surabaya tetap kondusif.
“Tapi pada akhirnya hari ini terjadi hearing juga,” ungkapnya.
Menurut legislator PDI Perjuangan itu, terjadinya hearing ini kemungkinan ada unsur ketidakpuasan aspirasi yang sempat disampaikan.
“Jadi hasil hearing ini ada rumusan minimal kawal aspirasi (Gempar Jatim) terkait privatisasi pengelolaan air ini,” tegas Kaji Bulek’s.
Karena itu Kaji Bulek’s mengusulkan perlu ada Peraturan daerah (Perda) inisiatif tentang privatisasi pengelolaan air.
“Sehingga itu bisa untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kota Surabaya,” tuturnya.
Kaji Bulek’s menilai dahulu PDAM belum mampu menjangkau untuk mendistribusikan air ke kawasan yang jauh.
“Tapi kalau PDAM sekarang mampu tapi harus ada sisi harmonis,” ujarnya.
Apabila ada pihak lain membuat privatisasi pengelolaan air, menurut Bulek’s harus ada keuntungan bagi Pemerintah Kota maupun PDAM.
“Nah itu harus diatur juga,” katanya.
Meski demikian, Kaji Bulek’s menambahkan, pengambilan alih privatisasi pengelolaan air perlu ada kajian – kajian terlebih dahulu
“Termasuk juga terkait perizinanya,” pungkas. (irw)




