Belum Bisa Lunasi Biaya Sekolah, Politisi PDIP Surabaya Bantu Bebaskan Ijasah Siswa SLB

oleh

Surabaya – Akibat kesulitan dalam hal perekonomian terlebih dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Salah satu siswa SLB Kumara Kota Surabaya bernama Satria Putra Utama (20) yang mengalami tuna rungu terpaksa belum mendapatkan ijazah sekolah lantaran belum bisa melunasi biaya sekolah.

Hal itu diungkapkan oleh Sang ibu Indrawijayanti (42) yang mengaku kesulitan melunasi pendidikan sekolah anaknya karena terbentur dengan kesulitan ekonomi yang dialaminya.

Namun, warga Menur Gang 4 no 15 B Surabaya ini mengaku bersyukur, karena beban untuk melunasi pendidikan anaknya sudah selesai

“Saya beryukur karena sudah dibantu, ijazah sudah diambil. Saya harap anak saya bisa mendapat peluang kerja seperti anak-anak lainya,” terang Indrawijayanti, Kamis, 19 Agustus 2021.

Tidak hanya Sang ibu, Siswa SLB Satria Putra Utama juga berterima kasih kepada Anas Karno telah bersedia membantu untuk mengambil ijazahnya dan berharap bisa ikut bersaing di dunia kerja.

“Terima kasih untuk Pak Anas sudah membantu saya, semoga saya bisa lanjut bekerja,” ungkap Satria Putra Utama.

Sementara itu, Anas Karno Anggota DPRD Surabaya mengatakan, bahwa masih banyak lulusan SMA/SMKĀ  maupun SLB sederajat di tahan oleh pihak sekolah, karena tidak bisa menyelesaikan tunggakan sekolah.

“Karena orang tua siswa tidak mampu apalagi dengan kondisi pandemi ini yang sudah berjalan hampir 1,5 tahun sampai dengan sekarang, jangankan untuk mengambil ijazah yang di tahan, wali murid tersebut juga kesulitan untuk biaya perekonomian,” ungkap Anas Karno akrab disapa Anas.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini berharap, ada kebijakan Dinas Pendidikan Pemprovinsi Jawa Timur untuk membebaskan ijazah siswa SMA/SMK maupun SLB yang ditahan.

“Saya mewakili warga Surabaya berharapĀ Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jatim bisa membantu untuk membebaskan ijazah yang ditahan oleh sekolah,” pungkas Anas.

Politisi PDIP Surabaya ini menambahkan, pihaknya mewakili warga kota surabaya mendesak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membebaskan ijazah siwa SMA/SMK maupun SLB.

“Ini mengingat karena masih ada pihak pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya, apabila siswa tidak bisa melunasi biaya sekolah,” pungkas Anas. (irw)