beritasurabayaonline.net
Sospol

Belum Dapat Perhatian, Pedagang Depan Masjid Al Akbar Surabaya Wadul Dewan

Surabaya – Pedagang kaki Lima (PKL) di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) wadul ke DPRD Surabaya karena selama ini tidak mendapatkan perhatian dari Pemkot Surabaya.

Sebab selama berada dilahan yang sudah disediakan pemkot, para pedagang tidak mendapatkan fasilitas yang memadai.

Menurut Ketua Paguyuban PKL Pemuda Mandiri Pagesangan, Rahman Efendi selama ini pedagang sudah mengindahkan harapan dari Pemkot Surabaya agar tidak berjualan di sekitaran masjid.

Namun ketika semua pedagang masuk ke dalam lahan khusus pedagang itu, banyak pedagang yang tidak mendapatkan hak fasilitas yang memadai. Selain itu tidak semua pedagang terdata oleh pemkot.

“Dari total 348 PKL di dalam belum terdata semua, termasuk PKL mainan,”kata Rahman, Senin (15/5/2023)

Ia juga berharap dengan adanya perhatian dari Pemkot Surabaya lapak para PKL bisa laris diminati pembeli.

Ia juga menyebut untuk mereka PKL tetap membayar iuran sekali datang berjualan Rp 10 ribu.

Bahkan ia mengaku listrik yang dijanjikan gratis namun jauh dari harapan, pedagang tetap diminta untuk membayar listrik.

“Jadi apa yang dibicarakan awal, tidak sesuai dengan harapan kami saat ini,”jelasnya.

Selain itu fasiltas tenda bagi pedagang juga tidak diberikan ke PKL. Jika hujan tak jarang pedagang harus kehujanan, bahkan pedagang mengeluarkan dana sendiri untuk membeli tenda.

“Jadi masih banyak apa yang kita harapkan belum terpenuhi,”ungkap Rahman.

Kabid Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Devie Afrianto mengaku selama ini pihaknya terus melakukan pendataan pedagang. Pedagang yang sudah didata akan mendapatkan QR code.

“Ada 340 yang lapaknya sudah terdapat QR code. Tapi kami terus mendata para pedagang yang baru masuk juga,”kata  Devie.

Ia juga memastikan para pedagang tidak dipungut biaya selama berjualan di dalam area tersebut.

“Free, yang mungut ya paguyuban PKL sendiri,”ungkapnya.

Oleh karena itu ketika semua permasalahan pedagan clear dan terakomodir, Dinkopdag akan membenahi, mulai dari akses pembiayaan super ringan, memfasilitasi pedagang agar kualitas dagangan menjadi laris.

“Semua akan kita lakukan, tapi dengan syarat semua sudah clear (permasalahan,”tegasnya.

Selama ini pedagang yang ada di depan MAS, sudah masuk ke lahan yang disediakan Pemkot Surabaya sejak April 2022.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan dalam hearing tersebut belum menghasilkan solusi dan keputusan yang jelas. Para pedagang ingin lahan tersebut dikelola oleh koperasi. Namun Komisi B menginginkan lahan  jualan pedagang dikelola oleh Dinkopdag.

“Ya supaya bisa terpantau dan ada pendampingan jadi harus dikelola Dinkopdag,”kata Anas.

Anas juga meminta Dinkopdag untuk sering melakukan komunikasi dengan para pedagang. Karena menurut pedagang Dinkopdag sulit dan jarang untuk bisa  diajak berkomunikasi.

“Saya minta Dinkopdag lebih intens komunikasi agar keluhan dari pedagang bisa terakomodir,”pungkasnya. (*)

Baca juga