beritasurabayaonline.net
Sospol

Belum Miliki Izin Lengkap, Komisi B Sepakat Blackhole KTV Karaoke Ditutup Sementara

Surabaya – Rapat dengar pendapat digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait evaluasi tempat usaha hiburan umum di kawasan pertokoan Lenmark Mall

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, adanya kejadian di salah satu tempat karaoke yang banyak diberitakan di media masa.

“Ini buat pelajaran pengusaha hiburan agar lebih memperhatikan akses keamanan yang ada di lingkungan tersebut,” ujarnya Jumat (6/10/2023) ditemui seusai rapat

Namun yang tidak kalah pentingnya kata Anas Karno, adalah standard kelengkapan administrasi perizinan yang dibahas di dalam rapat.

“Bahwa perizinan (Blackhole KTV Karaoke) ini kita lihat masih ada yang belum di selesaikan,” ungkapnya.

Legislator Fraksi PDIP ini mencontohkan seperti SKRK dan IMB ini peruntukannya  masih berupa apartemen dan hotel.

“Ini yang beda,” katanya.

Padahal, menurut Anas Karno, perizinan  IMB terutama di dunia hiburan harus ada dan itu dirasa perlu disikapi

“Itu yang harus kita sikapi,” katanya

Di dalam rapat ini, Anas menegaskan, bahwa komisi B sepakat tempat hiburan tersebut ditutup sementara supaya untuk melengkapi perizinan.

“Perizinan ini menjadi syarat utama agar tempat hiburan (Blackhole KTV Karaoke) ini bisa beroperasional lagi,” tuturnya.

Senada, Anggota Komisi B John Thamrun menambahkan, di dalam rapat ternyata ditemukan ada perizinan yang belum dilengkapi.

“Kami menyarankan untuk tempat hiburan (Blackhole KTV Karaoke) ini ditutup sementara sampai perizinannya dilengkapi,” tegasnya

John Thamrun menjelaskan bahwa penutupan sementara ini bukan berarti menghambat laju perekonomian tetapi ada temuan yang disebutkan di dalam rapat.

“Bahwa IMB tidak sesuai peruntukannya yang dipakai oleh hiburan Blackhole KTV Karaoke ini,” ungkapnya

Bahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  juga menyebutkan, kata legislator dari  Fraksi PDIP ini, bahwa perizinan itu belum lengkap

“Saran kami (Blackhole KTV Karaoke) ini ditutup sementara saja, sampai perizinan dilengkapi,” tuturnya.

John Thamrun menambahkan, bahwa penutupan sementara ini tidak ada kaitannya dengan kejadian beberapa hari kemarin ditempat tersebut.

“Tapi kita melihat ke perizinannya,” pungkasnya. (irw)

Baca juga