Tanggapi Penutupan Sementara, Ini Kata Legal Blackhole KTV Karaoke

oleh

Surabaya – Menanggapi hasil rapat dengar pendapat bahwa Komisi B DPRD Kota Surabaya sepakat Blackhole KTV Karaoke  ditutup sementara.

Sudirman Sudaboge selaku legal Blackhole KTV Karaoke mengatakan, dari sekian banyak yang disampaikan di dalam rapat dengar pendapat dengan komisi B

“Tetapi yang saya garis bawahi adalah kata kata penutupan sementara,” ujarnya Jumat (6/10/2023) ditemui usai rapat.

Penutupan sementara ini, menurut Sudirman, dirasa bersikap seperti menggampangkan karena harus melihat secara makro

“Pertama yang dibicarakan tadi tentang perizinan dan tentang adanya peristiwa orang meninggal,” katanya

Tetapi, kata Sudirman yang menjadi fokus disini adalah bukan perisitiwa ada orang yang meninggal.

“Kalau itu biarlah menjadi urusan dari pihak kepolisian,” katanya.

Sekarang yang dibicarakan ini, kata Sudirman yaitu ada maupun dianggap tidak ada perizinan tentang hiburan ini sehingga  untuk sementara ditutup

“Tentunya kita pasti keberatan dengan (Penutupan Sementara) itu,” keluhnya

Oleh karena itu, Sudirman menanyakan bahwa apakah selama ini ada yang dilanggar

“Kita tidak pernah diperingatkan dan kita tidak pernah diberitahu,” katanya.

Bahkan lanjut kata Sudirman, perusahaan hiburan ini sudah sekian tahun tidak pernah ada pelarangan.

“Kita tidak pernah ada larangan,” ungkapnya.

Ketika membuka usaha tempat karaoke ini Sudirman juga menanyakan syarat perizinan apa saja yang harus dilengkapi

“Itu sudah kita lengkapi semuanya,” pungkasnya. (irw)