Surabaya – Rapat dengar pendapat digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait evaluasi perizinan salah satu rumah hiburan umum (RHU)
Koordinator Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Erringgo Perkasa mengatakan bahwa dari data yang didapat kurang lengkap.
“Untuk IMB nya hiburan (Blackhole KTV Karaoke) ini memang kurang lengkap,” ujarnya Jumat (6/10/2023) ditemui seusai rapat.
Akan tetapi, Erringgo menyebutkan Untuk perizinan yang lainnya sudah dilengkapi semuanya.
“Untuk izin yang lainnya sudah lengkap,” terangnya
Menanggapi komisi B menyepakati bahwa Blackhole KTV Karaoke ditutup sementara, kata Erringgo, pihaknya mempunyai klinik investasi
“Kami punya klinik investasi pak,” ungkapnya
Erringgo menjelaskan ketika ditemukan adanya kekurangan kekurangan perizinan, klinik investasiĀ akan membantu
“Kami tunggu di klinik investasi cepat sekali prosesnya pak,” terangnya
Dengan Perwali No 52 tahun 2023 ini, menurut Erringgo, bahwa klinik investasi ini jika mengurus SKRK hanya satu hari
“Dan IMB tidak lebih dari 4 hari sudah selesai,” paparnya
Erringgo menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi secara langsung dengan Dinas Teknis
“Kaitannya dengan rencana adanya penutupan sementara ini,” katanya.
Jika memang nanti sudah ada izin lengkap, lanjut kata Erringgo, pihaknya akan melakukan pembinaan
“Kami akan melakukan pembinaan,” pungkasnya. (irw)