Bersama Elemen dan Parpol, Kapolrestabes Surabaya Deklarasi Pemilu Damai 2019

oleh

Surabaya – Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen mulai dari TNI, Pemkot, Pimpinan Partai Politik juga mahasiswa bersama-sama mengusung semangat Hari Kesaktian Pancasila untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) sepakat melaksanakan Pemilu Damai 2019 melalui Deklarasi.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan Partai peserta Pemilu 2019 maupun Partai pengusung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyampaikan,deklarasi damai adalah upaya bersama-sama, bertekad turut terlibat dalam menciptakan Pemilu damai.

“Kita semua yang ada di Kota Surabaya bertekad, walaupun kita pada pelaksanaannya mengusung nama atau kelompok yang berbeda-beda tetapi kita satu kesatuan tidak bisa dipisahkan,” Ujarnya, Senin (01/10/2018).

Lanjut Kapolrestabes Surabaya, “adanya Deklarasi damai diharapkan para penyelenggara Pemilu, mengikuti tahapan Pemilu dengan tertib,baik pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019.

“Siapapun pemenangnya, siapapun jagonya, kita tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa,” tukas perwira tiga melati dipundak.

Sementara itu, Komandan Korem 084/ Bhaskara Jaya, Kolonel Inf. Sudaryanto mengatakan,” deklarasi damai merupakan salah satu komitmen dan sumpah yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta Pemilu mau pun penyelenggara Pemilu.

Masih kata Kolonel Inf. Sudaryanto,”kami mengibaratkan sebagaimana prajurit yang telah bersumpah dan berkomitmen untuk menjaga atas sumpah yang diucapkannya.apa bila dilanggar, maka disebutnya sebagai penghianat.

“Kalau jadi seorang Prajurit, bagi siapa saja yang tidak bersedia, tidak sesuai dengan sumpahnya berarti dia dikatakan, dikategorikan sebagai penghianat,” papar Danrem.

Kegiatan Deklarasi damai dihadiri sekitar 16 perwakilan dari Parpol peserta Pemilu yang hadir pada Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya mulai dari Ketua KPU Surabaya, Ketua Bawaslu Surabaya, serta perwakilan Pemkot Surabaya,Perwakilan Parpol peserta Pemilu,Kepala Pengadilan Negeri Surabaya,Kepala Kejaksaan Surabaya. (dwi)