beritasurabayaonline.net
Hukrim

Bersama Warga, Anggota Polsek Asem Rowo Amankan Pelaku Curanmor

BERITASURABAYAONLINE.COM – Dua Tersangka yakni Amier Naif (28) warga Bangkalan Madura dan Nofi Pahlawanto (26) warga Kedung Mangu Surabaya Pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) honda vario nopol AE – 4140 – NF milik korban bernama Agus,foto-01-dua tersangka pelaku curanmor berhasil diamankan anggota Rekrim Polsek Asem Rowo.

Peristiwa kasus pencurian motor (curanmor) ini berawal dari laporan warga yang mana pada hari kamis 30 Juli 2015 malam dini sekitar pukul 02.00 wib lalu terjadi kasus pencurian motor di jalan Greges Surabaya yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan menggunakan alat kunci T akhirnya kepergok dan diamankan oleh warga.

Kanit Reskrim Polsek Asem Rowo Surabaya AKP Stevie Rampengan SH.MM.MSi menjelaskan, Peristiwa kasus Curanmor di wilayah Polsek Asem Rowo ini, Modus operandinya Tersangka Nofi (26) mengajak rekannya Amier (28) melakukan Hanting di sepanjang jalan Greges untuk mencari sasaran motor yang parkir di perkampungan.

“Dalam aksinya Kedua pelaku ini menggunakan kunci T berhasil merusak dan mengambil motor namun keburu kepergok sejumlah warga sambil berteriak maling ,” Jelasnya. Rabu (19/08/2015)

Dalam aksinya Menurut pengakuan kedua Tersangka pelaku curanmor ini yang berhasil diamankan, AKP Stevie Rampengan mengatakan, Tersangka Nofi ini yang pernah di penjara dalam kasus yang sama, bertugas sebagai merusak kunci dan mengambil motor dengan menggunakan kunci Y, sedangkan Tersangka Amier bertugas mengawasi.

“Tersangka Amier ini merupakan residivis yang sudah pernah di penjara beberapa kali dalam kasus yang sama,” Katanya.

Sementara itu, Kedua Tersangka pelaku curanmor tersebut kini sudah diamankan oleh Polsek Asem Rowo Surabaya dengan beberapa barang bukti 1 unit sepeda motor Vario AE – 4140 – NF milik korban dan 1 unit sepeda motor Mio hitam M – 4744 -MU serta Kunci Y milik Tersangka digunakan dalam aksinya dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. (irw)

Baca juga