BPOM Sita Produk Ilegal Senilai 800 Juta

oleh

Surabaya – Bekerja sama dengan SatNarkoba dan Korwas PPNS Polda Jatim, Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Surabaya berhasil temukan puluhan kosmetik dan obat tradisional tak miliki izin edar (ilegal) yang beredar di sejumlah wilayah kabupaten / kota di jawa timur.

” Barang barang ilegal ini kami temukan di empat wilayah kabupaten / kota di jawa timur, yakni, Banyuwangi, Jember, Lumajang dan Kediri,” Kata I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa.

I Gusti menjelaskan,Temuan di wilayah kabupaten / kota di jawa timur, BPOM berhasil menyita puluhan kosmetika tanpa izin edar dan obat tradisional mengandung bahan kimia yang sudah di worning oleh BPOM dengan nilai total sebesar 800 juta lebih.

” Temuan barang barang ini di dominasi produk kosmetika tanpa izin edar,” Jelasnya. Jumat (30/09/2016) saat jumpa press di kantor BPOM Surabaya.

I Gusti menegaskan, Hasil temuan pengawasan ini bekerja sama dengan Direktorat Narkoba dan Korwas PPNS Polda Jawa Timur di sejumlah tempat sarana yang belum terdata atau tempat gudang penyimpanan yang juga belum miliki izin

” Dari enam perkara yang ditemukan selama bulan september 2016 ini semua akan ditindak lanjuti secara proyudisial,” Tegasnya.

Lanjut I Gusti mengungkapan, Semua produk produk ini kategori ilegal karena tanpa miliki izin edar yang beredar di pasaran atau ditemukan di tempat gudang penyimpanan di 4 lokasi wilayah di jawa timur

” Tanpa miliki izin edar produk produk ini bisa mengandung bahan kimia yang berbahaya bilamana di pakai atau di gunakan masyarakat,” Ungkapnya. (irw)